BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Tahap 6 Dipastikan Cair? Cek Rekening Anda Sekarang

- 14 Desember 2020, 13:05 WIB
BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 tahap 6 dipastikan bakal disalurkan oleh Kemnaker.
BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 tahap 6 dipastikan bakal disalurkan oleh Kemnaker. /(Humas Kemnaker)/

JURNALSUMSEL.COM – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sudah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan termin dua hingga tahap lima.

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) masih menyalurkan dana bantuan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 hingga 12,4 juta pekerja menerimanya.

Penyaluran dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 hingga saat ini sudah menjangkau lebih dari 11 juta pekerja atau buruh. 

Kabarnya, Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan termin 2 tahap 6 akan disalurkan pada Desember 2020 ini.

Mengingat hal ini, kemungkinan penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 6 bisa saja terjadi pada hari Senin atau Selasa nanti.

Baca Juga: 3 Penyebab BLT UMKM Rp2,4 Juta Tidak Cair ke Rekening, Jangan Lupa Cek Nama Penerima di Sini!

Baca Juga: CAIR! Cek Penerima BSU BLT Guru Madrasah Kemenag, Segera Login Simpatika.kemenag.go.id

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyampaikan, pemerintah berkomitmen untuk mempercepat proses penyaluran subsidi gaji/upah.

"Kami percepat karena datanya mengacu pada para penerima di termin I yang lalu yang sudah clear and clean," ujar Menaker, seperti dilansir Jurnal Sumsel dari Kemnaker.

"Percepatan penyaluran ini sebagai ikhtiar pemerintah untuk membantu daya beli pekerja/buruh yang terdampak pandemi Covid-19," sambungnya.

Bagi yang penasaran apakah menerima atau tidak, bisa cek melalui laman kemnaker.go.id.

Pencairan dana bantuan subsidi upah (BSU) atau bantuan langsung tunai (BLT) pekerja formal termin 2 melalui Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) dan Bank BCA hingga swasta lainnya.

Kemnaker juga menjelaskan untuk memastikan rekening pekerja yang didaftarkan oleh perusahaan atau pemberi kerja juga bisa mengecek di link yang sudah disiapkan pemerintah melalui Kemnaker, yakni:

  1. https://bsu.kemnaker.go.id
  2. https://kemnaker.go.id
  3. https://account.kemnaker.go.id/auth/login
  4. Login melalui BPJSTK Mobile
  5. Login melalui Website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Baca Juga: 6 Makanan Tradisional Indonesia yang Biasa Disajikan saat Natal

Baca Juga: Sebelum Mendaftar CPNS 2021, Pahami Cara Membuat Akun di sscn.bkn.go.id Berikut Ini

Selain itu, Kemnaker juga menjelaskan terdapat 5 hal yang dapat menyebabkan terhambatnya proses pencairan dana BLT atau BSU termin 2 yaitu:

  1. Rekening tidak sesuai NIK 
  2. Rekening yang sudah tidak aktif 
  3. Rekening pasif 
  4. Rekening yang tidak tercatat 
  5. Rekening telah dibekukan oleh Bank.***

Editor: Mula Akmal

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah