- Ijazah SMA atau SMK sederajat dan transkrip nilai
- Fotokopi sertifikat atau ijazah komputer untuk pelamar lulusan SMA, D3, dan S1
- Fotokopi akta kelahiran
- Fotokopi KTP atau surat keterangan rekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Apabila domisili pelamar berbeda dengan alamat yang tertera pada KTP, pelamar harus membuat surat keterangan dari Lurah atau Kepala Desa. Pada surat tersebut dinyatakan bahwa pelamar yang bersangkutan sudah berdomisili di tempat tersebut selama minimal satu tahun.
- Daftar riwayat hidup atau curriculum vitae (CV) secara singkat
- Pas foto berukuran 3 x 4 cm (latar belakang merah) sebanyak 4 lembar
- Surat lamaran ditujukan pada pimpinan masing-masing instansi. Surat ditulis tangan dengan tinta hitam dan ditandatangani diatas materai Rp 6.000
- Surat pernyataan bersedia ditempatkan di mana saja dan bermaterai Rp6.000
Proses pendaftaran CPNS 2021 dilakukan melalui laman resmi BKN yaitu sscn.bkn.go.id.
Pelamar akan diminta membuat akun, mengunggah dokumen yang diperlukan, memilih formasi yang dituju, dan melengkapi syarat lainnya. Semoga artikel ini bermanfaat dan membantu kalian, semangat.***