Komnas HAM Ikut Turun Tangan Selidiki Kasus Penembakan Brigadir J di Rumah Kadiv Propam Polri

14 Juli 2022, 13:51 WIB
Ilustrasi/Komnas HAM ikut selidiki kasus penembakan Brigadir J di kediaman Kadiv Propam Polda. /Pixabay/

JURNALSUMSEL.COM - Insiden penembakan yang menewaskan Brigadir J di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo masih diselidiki oleh kepolisian.

Beberapa kesaksian kini telah dikumpulkan untuk menguak misteri penembakan yang terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo juga semua pihak yang terlibat.

Tak hanya polisi, kasus penembakan Brigadir J itu kini juga ikut diselidiki oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Baca Juga: ‘Extraordinary Attorney Woo’ Dapat Tawaran untuk dibuat Versi Amerika, Ini Kata Pihak Produksi

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan, lembaganya tetap independen dalam penyelidikan kasus baku tembak polisi di rumah jenderal polisi.

Komnas HAM melakukan penyelidikan untuk mengetahui apakah baku tembak polisi di rumah polisi itu ada pelanggaran HAM atau tidak.

"Ditekankan bahwa Komnas HAM bagian lembaga yang memiliki sifat independen, sehingga agak khas, kami diajak, tapi kami juga diberi kesempatan untuk menunjukkan independensi kami," tutur Chairul Anam di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 13 Juli 2022.

Melansir dari Antara, Anam menerangkan, pembentukan tim khusus oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang melibatkan Komnas HAM dan juga Kompolnas memperlihatkan semangat keterbukaan dan kepercayaan.

Meski demikian, ia menegaskan, Komnas HAM bekerja dengan SOP dan mekanisme yang dimilikinya. Serta memastikan mendapat aksesbilitas dari kepolisian ketika Komnas HAM memiliki skenario, langkah penyelidikan sendiri.

Baca Juga: Mengkonsumsi Kunyit Secara Rutin Banyak Manfaatnya, Bisa Menurunkan Berat Badan hingga Anti Kanker

"Komnas HAM sudah memulai pemantauan dan penyidikan sejak awal, sudah mulai mengumpulkan data, kami tetap bekerja sesuai mandat dan karakter Komnas HAM," jelasnya.

Lebih lanjut Anam menuturkan, sejak berita insiden muncul, Komnas HAM sudah bekerja mengumpulkan data dari media-media konvensional maupun media sosial.

Pelibatan dalam Tim Khusus ini Komnas HAM melakukan konsolidasi dan mempelajari karakter dasar dari luka yang dialami Brigadir J, termasuk penggunaan senjata api.

Baca Juga: Ada Kejanggalan Lain, Ketua RT Sebut Polisi Sempat Ganti CCTV Dekat Rumah Kadiv Propam Polri usai Penembakan

Setelah pendalaman ini, kata Anam, pihaknya juga bakal mendalami dan menggali keterangan atau informasi dari pihak-pihak yang mengetahui insiden tersebut, baik itu dari pihak Brigadir J, Bharada E, termasuk juga Irjen Pol. Ferdy Sambo.

"Semua pihak, memiliki hak yang sama untuk secara imparsial, semua pihak boleh memberikan informasi, termasuk juga (Ferdy Sambo) kami akan panggil dan akan dalami," paparnya.

Anam menambahkan, ujung dari keterlibatan Komnas HAM adalah penarikan kesimpulan apakah peristiwa tersebut terdapat pelanggaran HAM atau tidak. Dan pekerjaan ini tidak terbatas oleh waktu.***

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler