BPUM/BLT UMKM Rp1,2 Juta Masih disalurkan hingga Desember 2021, Cek Penerima di Link Ini

15 November 2021, 09:36 WIB
Cara Cairkan BLT UMKM Rp1,2 Juta dan Cek Penerima BPUM 2021 di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id /

JURNALSUMSEL.COM - Penyaluran BLT UMKM atau BPUM sudah memasuki tahap 3 dan akan diperpanjang hingga Desember 2021 mendatang.

BLT UMKM atau BPUM ini akan disalurkan kepada pelaku usaha yang telah mendaftar dan memenuhi syarat.

Kuota BLT UMKM atau BPUM sendiri ditujukan untuk tiga juta pelaku usaha yang dinyatakan lolos saat daftar.

Untuk Oktober 2021, sebanyak 100 ribu pelaku usaha ditargetkan menerima BPUM atau BLT UMKM, setelah September lalu sebanyak 2,9 juta pelaku usaha sudah menerima banpres.

Baca Juga: Cara Akses DTKS Kemensos untuk Dapat Bansos PKH, BST, dan Kartu Sembako bagi PKH

Jika lolos menjadi penerima Banpres BPUM BRI dan BNI2021, UMKM akan dapat BLT Rp1,2 juta. Jumlah BLT UMKM tersebut lebih kecil dibanding tahun 2020 yang mencapai Rp2,4 juta.

Adapun Banpres BPUM sendiri merupakan bantuan UMKM yang diberikan Kemenkop UKM di tengah pemberlakuan PPKM agar bertahan di tengah pandemi Covid-19.

Sebelumnya, artikel ini telah lebih dulu terbit di Berita DIY dengan judul "Kuota BPUM Tahap 3 Masih Banyak! Tak Perlu Cek Eform BRI dan Banpres BNI, BLT UMKM Auto Cair Cuma Pakai Ini".

Begini cara cek daftar penerima Banpres BPUM tahap 3:

Baca Juga: Simak! Ini 4 Syarat Agar Bisa Dapat Bansos BTPKLW untuk PKL dan Usaha Warung

- Buka link eform.bri.co.id atau banpresbpum.id, bisa dari HP, komputer, atau laptop yang terhubung ke internet

- Masukkan NIK KTP di kolom yang disediakan

- Klik "CARI"

- Data penerima BLT UMKM akan tertera di halaman tersebut.

Jika mendapat BPUM, berdasarkan keterangan dari BRI, ada SMS yang didapatkan penerima BLT UMKM. Tanda penerima BPUM ini sama seperti tahun 2020 lalu.

Bahkan terdapat kasus, NIK belum terdaftar di link cek daftar penerima Banpres BPUM tahap 3, namun mendapat SMS pemberitahuan jika dapat BLT UMKM.

Berikut bunyi SMS yang didapat ketika dapat BLT UMKM atau BPUM:

Baca Juga: Lirik Lagu Sisa Rasa Oleh Mahalini, Terselip Makna Menyakitkan dan Kerinduan Kepada Seseorang yang Pergi!

Nsbh Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM). Untuk verifikasi dan pencairan silakan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa eKTP.

Jika nama Anda tercatat, selamat ya! Jika belum, jangan bersedih. Sebab jika nama tak tercantum di situs pengecekan itu belum tentu tak dapat. Proses seleksi penerima bisa ditanyakan ke Dinas Koperasi dan UKM di masing-masing daerah.***(MR Firmansyah/Berita DIY)

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Berita DIY

Tags

Terkini

Terpopuler