Cair Sampai Oktober 2021, Berikut Cara Mudah Cek Online Penerima Bantuan Sosial BST, PKH Kemensos 2021!

26 September 2021, 10:11 WIB
Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id untuk Mengetahui Penerima PKH, BST dan BPNT /instagram.com/@kemensosri

JURNALSUMSEL.COM – Bantuan sosial (Bansos) masih akan cair hingga bulan Oktober 2021 mendatang. Bansos ini kabarnya diperpanjang sampai bulan depan.

Adapun penerima Bantuan sosial (bansos) dari Kemensos ini yakni masyarakat atau KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang membutuhkan serta memenuhi kriteria sebagai penerima.

Nah, bagi Kamu yang daftar bansos bisa cek bansos secara online. Ketahui daftar penerima bansos Kemensos 2021 melalui link berikut ini.

Bansos dari Kemensos yang disalurkan mulai dari Program Kartu Sembako, Bantuan Sosial Tunai (BST), Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan beras 10 kilogram.

Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) rencananya diperpanjang hingga Oktober 2021.

Baca Juga: Kim Young-kwang Dikonfirmasi Bintangi Serial Thriller Baru di Netflix Berjudul 'Somebody', Intip Sinopsisnya!

Terutama penerima bansos PKH yakni diantaranya ada tujuh golongan seperti ibu hamil, anak usia dini, lansia, penyandang hingga disabilitas, anak anak usia sekolah.

Diketahui, salah satu bantuan seperti program kartu sembako akan disalurkan sebesar Rp 200 ribu per bulan untuk setiap keluarga.

Sedangkan untuk Bantuan BST diberikan sebesar Rp 300 ribu per bulan untuk setiap keluarga.

Seluruh dana bantuan sosial dicairkan melalui bank anggota Himbara, seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, serta BTN.

Penyaluran bantuan dilakukan sejak Juli sampai September 2021 dan dipercepat pencairannya melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).

Nah, besaran dana yang diberikan untuk bansos PKH sendiri mulai dari ratusan hingga Rp 3 jutaan per KK per tahun.

Baca Juga: Sinopsis Film Nerve: Tantangan Game Online yang Mematikan dan Berujung Maut!

Sama seperti bantuan bansos lainnya bantuan PKH 2021 ini diberikan kepada 10 juta keluarga. Ada 4 bank penyalur yakni Himpunan Bank Negara (Himbara) seperti BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.

Sedangkan yang berhak menerima bantuan PKH tersebut yakni untuk warga miskin atau kurang mampu yang terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut langkah-langkah untuk mengecek nama penerima bantuan bansos BST, BNPT, PKH secara online melalui link cekbansos.kemensos.

1. Login cekbansos.kemensos.go.id

2. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan.

3. Masukkan Nama PM sesuai KTP.

Baca Juga: Cara Cek BSU Subsidi Gaji, Bisa Lewat Aplikasi BPJSTKU Atau 3 Cara Ini

4. Masukkan 2 Kata yang tertera dalam kotak kode.

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon untuk mendapatkan kode baru.

6. Lalu klik tombol cari data.

7. Kemudian Hasil data pencairan akan muncul pada laman cekbansos.kemensos.go.id.***

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler