Cair Hingga November 2021, Bantuan Kuota Data Internet Kemendikbud Disalurkan Sampai 3 Tahap, Cek Penerimanya!

14 September 2021, 17:00 WIB
Pemerintah Kembali Salurkan Program Bantuan Kuota Internet ke Sejumlah Pelajar dan Pendidik /Setkab

JURNALSUMSEL.COM – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) resmi salurkan Bantuan kuota data internet ke 24,4 juta peserta didik dan pendidik di Indonesia mulai tanggal 11 September 2021 kemarin.

Bantuan Kuota data internet gratis ini akan disalurkan hingga 3 tahap mulai tanggal 11-15 di bulan September 2021, dan dilanjutkan kembali pada tanggal 11 hingga 15 Oktober 2021, dan 11 sampai 15 November 2021, serta berlaku selama 30 hari sejak kuota data diterima.

Sedangkan penerima bantuan kuota internet ini akan diberikan bagi penerima yang telah memenuhi syarat dan yang nomornya telah berhasil diverifikasi dan divalidasi.

Adapun syarat yang wajib dipenuhi. Bagi golongan mahasiswa dan dosen wajib memenuhi empat poin persyaratannya. 

1. Terdaftar di PDDikti sebagai Mahasiswa atau Dosen Aktif.

2. Memiliki Nomor Ponsel Aktif.

Baca Juga: CAIR LAGI! Bantuan Subsidi Upah BSU Kemnaker 2021 Disalurkan Sampai Tahap 5, Ini Golongan Penerimanya!

3. Memiliki Kartu Rencana Studi pada Semester Berjalan.

4. Memiliki Nomor Registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP).

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim mengatakan bahwa kuota data internet ini diperlukan untuk mendukung pembelajaran di masa pandemi yang berlangsung secara tatap muka terbatas maupun pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Sedangkan rincian penyaluran bantuan kuota data internet lanjutan pada bulan September 2021 ini sebanyak 22,8 juta nomor ponsel peserta didik jenjang PAUD hingga pendidikan tinggi dan 1,6 juta pendidik jenjang PAUD hingga pendidikan tinggi.

Diketahui, sebelumnya pemberian bantuan kuota data internet lanjutan ini telah diumumkan Mendikbudristek pada 8 Agustus 2021 bersama dengan Menteri Keuangan dan Menteri Agama.

Baca Juga: 14 Syarat untuk Dapat BSU Guru Honorer Madrasah, Cair September 2021

Dengan besaran bantuan yang dialokasikan bagi peserta didik PAUD adalah 7 GB/bulan dan untuk peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah 10 GB/bulan.

Sedangkan untuk guru pendidikan anak usia dini (PAUD) dan jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah 12 GB/bulan.

Sementara itu, bagi mahasiswa dan dosen diberikan bantuan sebesar 15 GB/bulan.***

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: Kemdikbud

Tags

Terkini

Terpopuler