Mulai Cair September Ini! Berikut Cara Dapatkan Kuota Internet Gratis Kemdikbud dan Kemenag, Cek 4 Syaratnya!

2 September 2021, 10:00 WIB
Kuota Kemendikbud.* /@kemdikbud.ri/Instagram

JURNALSUMSEL.COM – Bantuan Kuota Internet gratis dari Kemendikbudristek 2021 sudah mulai cair di awal September ini. Kamu yang ingin dapat bisa simak penjelasan lengkapnya di sini termasuk syarat apa saja yang wajib dipenuhi.

Memasuki bulan September, Kemdikbud bagi kuota gratis dengan besaran kuota internet mulai dari 7 GB hingga 15 GB dan dibagikan untuk semua pelajar, siswa, mahasiswa dan dosen.

Berdasarkan informasi dari Kemdikbud Bantuan Kuota internet Kemendikbud tersebut hanya akan diberikan kepada kategori atau golongan yang masuk menjadi penerima bantuan.

Bantuan kuota ini resmi kembali diperpanjang mulai bulan depan hingga November 2021 dan berharap mampu membantu meringankan beban masyarakat dalam membeli kuota.

Terutama bagi mereka yang termasuk kategori seperti pelajar, siswa, dosen dan mahasiswa. Nah, terkhusus mahasiswa dan dosen, Kamu wajib penuhi syarat ini untuk dapat kuota gratis.

Baca Juga: Kabar Duka! Sang Ayah Meninggal Dunia, Pevita Pearce Unggah dan Posting Ucapan Perpisahan Mendalam

Sebelumnya, pemerintah menyiapkan anggaran sejumlah Rp2,3 trilliun untuk Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dalam rangka perpanjangan bantuan kuota internet tersebut.

Pemberian kuota internet ini berlangsung mulai periode September, Oktober, sampai November 2021 dengan anggaran sebanyak Rp2,3 triliun yang akan disiapkan pemerintah.

Anggaran itu terbagi meliputi bantuan kuota sebanyak tujuh gigabyte (GB) per bulan bagi masing-masing 1,52 juta siswa PAUD dengan anggaran sejumlah Rp88,35 miliar.

Sementara untuk kuota sebesar 10 GB per bulan bagi 20,52 juta siswa dikdasmen dengan anggaran sebanyak Rp1,69 triliun.

Lalu 12 GB per bulan bagi 1,56 juta guru PAUD dan guru dikdasmen dengan anggaran Rp154,44 miliar serta 15 GB bagi 3,27 juta dosen dan mahasiswa dengan anggaran Rp404,98 miliar.

Baca Juga: Cara Cek Daftar Penerima Bansos BST, PKH Hingga Bantuan Beras, Login ke cekbansos.kemensos.go.id!

Sedangkan basis data awal yang digunakan adalah jumlah yang berhasil diinjeksi pada Maret (BAST Maret) dan besarnya volume paket kuota data serta harga diasumsikan tidak berubah yaitu sebesar Rp1.000 per GB.

Tak hanya Kemendikbudristek, Kemenag pun memberikan perpanjangan bantuan kuota internet yakni mulai September hingga November 2021.

Dimana sebelumnya bantuan kuota internet telah berlangsung lebih dulu sejak periode Mei hingga Juni 2021 dengan besaran anggaran sejumlah Rp 478 miliar.

Ada beberapa syarat yang wajib dipenuhi oleh kategori yang termasuk penerima bantuan kuota internet gratis untuk golongan atau kategori terkhusus bagi mahasiswa dan dosen.

Baca Juga: Cek Syarat Penerima BSU Guru Honorer Madrasah, Kembali Cair Mulai September 2021

Bagi golongan mahasiswa dan dosen wajib memenuhi empat poin persyaratannya. Salah satu persyaratannya yakni memiliki Kartu Rencana Studi. Cek syarat lainnya.

Berikut ini kategori yang berhak jadi penerima bantuan kuota internet Kemendikbud dan Kemenag:

1. Siswa PAUD

2. Pendidik PAUD

3. Dikdasmen harus Terdaftar di Dapodik

Baca Juga: Cek Kembali Rekening Bank Kamu, Bantuan Subsidi Upah BSU Rp 1 Juta Kemnaker Tahap 2 Cair!

Sedangkan untuk golongan kategori mahasiswa dan dosen, berikut syarat yang wajib dipenuhi jika ingin dapat bantuan kuota internet, cek persyaratannya di sini:

1. Terdaftar di PDDikti sebagai Mahasiswa atau Dosen Aktif.

2. Memiliki Nomor Ponsel Aktif.

3. Memiliki Kartu Rencana Studi pada Semester Berjalan.

4. Memiliki Nomor Registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP).***

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: Kemdikbud

Tags

Terkini

Terpopuler