Kuota Internet 7 GB Hingga 15 GB dari Kemdikbud Cair, Bagi Mahasiswa dan Dosen Cek Syarat Khususnya!

1 September 2021, 09:00 WIB
Kuota Kemendikbud 2021 berupa paket data internet akan mulai disalurkan kepada pelajar dan tenaga pengajar mulai bulan September 2021. /kemendikbud

JURNALSUMSEL.COM – Bantuan Kuota Internet dari Kemendikbudristek 2021 sudah mulai cair di awal September ini.

Adapun besaran kuota internet yang bisa didapatkan yakni mulai dari 7 GB hingga 15 GB dan dibagikan secara gratis untuk semua pelajar, siswa, mahasiswa dan dosen.

Berdasarkan informasi dari Kemdikbud Bantuan Kuota internet Kemendikbud tersebut hanya akan diberikan kepada kategori atau golongan yang masuk menjadi penerima bantuan.

Bantuan kuota ini resmi kembali diperpanjang mulai bulan depan hingga November 2021 mendatang.

Bantuan Kuota Internet Gratis Kemdikbud ini tentunya diharapkan mampu membantu meringankan beban masyarakat dalam membeli kuota.

Baca Juga: SKD CPNS 2021 Tinggal Menghitung Hari, Terapkan 4 Strategi Ini Saat Menjawab Soal

Terutama bagi mereka yang termasuk kategori seperti pelajar, siswa, dosen dan mahasiswa. Nah, terkhusus mahasiswa dan dosen, Kamu wajib penuhi syarat ini untuk dapat kuota gratis.

Kabarnya pemerintah telah menyiapkan anggaran sejumlah Rp2,3 trilliun untuk Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dalam rangka perpanjangan bantuan kuota internet tersebut.

Pemberian kuota internet tersebut juga berlangsung di periode September, Oktober, sampai November 2021 dengan anggaran sebanyak Rp2,3 triliun yang akan disiapkan pemerintah.

Anggaran itu terbagi meliputi bantuan kuota sebanyak tujuh gigabyte (GB) per bulan bagi masing-masing 1,52 juta siswa PAUD dengan anggaran sejumlah Rp88,35 miliar.

Baca Juga: Bukan Lagi Mapan, Ayu Ting Ting Ungkap Syarat Paling Utama Jika Ada yang Ingin Menikahinya

Sementara untuk kuota sebesar 10 GB per bulan bagi 20,52 juta siswa dikdasmen dengan anggaran sebanyak Rp1,69 triliun.

Lalu 12 GB per bulan bagi 1,56 juta guru PAUD dan guru dikdasmen dengan anggaran Rp154,44 miliar serta 15 GB bagi 3,27 juta dosen dan mahasiswa dengan anggaran Rp404,98 miliar.

Sedangkan basis data awal yang digunakan adalah jumlah yang berhasil diinjeksi pada Maret (BAST Maret) dan besarnya volume paket kuota data serta harga diasumsikan tidak berubah yaitu sebesar Rp1.000 per GB.

Tak hanya Kemendikbudristek, Kemenag pun memberikan perpanjangan bantuan kuota internet yakni mulai September hingga November 2021.

Baca Juga: Cek Kembali Rekening Bank Kamu, Bantuan Subsidi Upah BSU Rp 1 Juta Kemnaker Tahap 2 Cair!

Dimana sebelumnya bantuan kuota internet telah berlangsung lebih dulu sejak periode Mei hingga Juni 2021 dengan besaran anggaran sejumlah Rp 478 miliar.

Ada beberapa syarat yang wajib dipenuhi oleh kategori yang termasuk penerima bantuan kuota internet gratis untuk golongan atau kategori terkhusus bagi mahasiswa dan dosen.

Bagi golongan mahasiswa dan dosen wajib memenuhi empat poin persyaratannya. Salah satu persyaratannya yakni memiliki Kartu Rencana Studi. Cek syarat lainnya.

Berikut kategori penerima bantuan kuota internet Kemendikbud:

1. Siswa PAUD

2. Pendidik PAUD

3. Dikdasmen harus Terdaftar di Dapodik

Baca Juga: Cek Syarat Penerima BSU Guru Honorer Madrasah, Kembali Cair Mulai September 2021

Nah, terkhusus mahasiswa dan dosen, berikut syarat yang wajib dipenuhi jika ingin dapat bantuan kuota internet, cek persyaratannya di sini:

1. Terdaftar di PDDikti sebagai Mahasiswa atau Dosen Aktif.

2. Memiliki Nomor Ponsel Aktif.

3. Memiliki Kartu Rencana Studi pada Semester Berjalan.

4. Memiliki Nomor Registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP).***

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: Kemdikbud

Tags

Terkini

Terpopuler