Syarat Lengkap Seleksi PPPK 2021 yang Jarang Diketahui Guru Honorer, Wajib Masuk 3 Kategori Ini!

4 Juni 2021, 10:30 WIB
Syarat PPPK 2021 yang Akan Dibuka Pendaftarannya Bulan Depan /Instagram @kemendikbud.ri/

JURNALSUMSEL.COM – Seleksi PPPK 2021 tahun ini akan segera dibuka. Jadi, bagi kamu yang akan mendaftar bisa simak persyaratan lengkapnya.

Pemerintah bersama Kemenpan RB mengumumkan terkait seleksi pendaftaran PPPK 2021 tahun ini. Hanya guru honorer yang memenuhi persyaratan atau tiga kategori ini yang akan lolos untuk mengikuti tahapan selanjutnya.

Kabarnya seleksi PPPK 2021 bagi guru honorer tahun ini akan jauh sebih selektif. Nah, pastikan kamu mengetahui apa saja yang jadi persyaratannya. 

Adapun informasi lainnya terkait seleksi PPPK 2021 ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku pihak terkait mengatakan akan menyediakan 1 juta lebih kuota.

Kemenpan RB juga menjelaskan beberapa tahapan pelaksanaannya yakni terbagi menjadi 3 tahap dan guru honorer wajib mengikutinya dan mengetahui dengan benar jadwalnya.

Berikut penjelasan resminya terkait tahapan seleksi PPPK 2021 yakni Tahap pertama akan mulai dibuka pada bulan Agustus 2021.

Baca Juga: CPNS 2021: Ingat, Ini Beberapa Hal yang Dapat Menggagalkan Kelulusan

Setelah lolos tahap pertama, kamu akan diarahkan untuk mengikuti tahap kedua, dimana tahap kedua dibuka pada bulan Oktober 2021. Lalu untuk tahap ketiga akan dilaksanakan pada bulan Desember 2021.

Adapun informasi terkait pelaksanaannya sendiri akan melalui kebijakan yang sesuai oleh Kementerian PANRB yakni berdasarkan pada UU Nomor 5 tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah 49 Tahun 2018 tentang PPPK.

Pendaftaran seleksi PPPK 2021 akan melalui proses seleksi yang ketat, guru honorer yang akan diterima jadi ASN bukan berdasarkan rekomendasi maupun pertimbangan lama mengajar.

Menurut Undang-undang pun tak diperbolehkan untuk mengangkat PPPK dan PNS tanpa seleksi. Oleh karena itu, seleksi PPPK 2021 akan lebih selektif.

Baca Juga: Berikut Link, Syarat dan Tahapan yang Wajib Guru Honorer Ketahui Saat Daftar Seleksi PPPK 2021!

Berikut persyaratannya, guru honorer wajib masuk dalam 3 kategori ini agar bisa daftar Seleksi PPPK 2021:

1. Guru honorer di sekolah negeri dan swasta (termasuk guru eks-Tenaga Honorer Kategori 2 yang belum pernah lulus seleksi menjadi PNS atau PPPK di tahun sebelumnya).

2. Kamu wajib terdaftar di Dapodik.

3. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang saat ini sedang tidak mengajar maupun aktif mengajar.***

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: Setkab.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler