Faktanya Hanya Guru Honorer dengan 3 Kriteria Ini yang Berhak Daftar Seleksi PPPK 2021 Bulan Depan!

30 April 2021, 17:00 WIB
Ini 3 Kriteria yang Harus Dimiliki Guru Honorer Jika Ingin Mendaftar PPPK 2021 /Tangkapan layar sscasn.bkn.go.id

JURNALSUMSEL.COM – Seleksi PPPK 2021 bagi guru honorer kabarnya akan segera dibuka bulan depan bersamaan dengan CPNS. Simak nyatanya hanya kriteria ini yang bisa daftar. Cek di sini.

Pemerintah melaluibKemenpan RB memberikan peluang bagi guru honorer untuk menjadi ASN yak i melalui Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021.

Adapun pendaftaran tersebut berlangsung mulai Mei mendatang dan pendaftaran seleksi PPPK 201 akan dilaksanakan secara online melalui portal resminya yakni melalui SSCN BKN atau SSCASN.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku pihak terkait mengataka akan menyediakan 1 juta lebih kuota untuk pendaftaran seleksi PPPK 2021 bulan depan.

Baca Juga: KPK Geledah Ruangan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin, Diduga Terlibat Kasus Suap Penyidik KPK

Kemenpan RB juga menjelaskan beberapa tahapan pelaksanaannya yakni terbagi menjadi 3 tahap dan guru honorer wajib mengikutinya dan mengetahui dengan benar jadwalnya.

Berikut penjelasan resminya terkait tahapan seleksi PPPK 2021 yakni Tahap pertama akan mulai dibuka pada bulan Agustus 2021.

Setelah lolos tahap pertama, kamu akan diarahkan untuk mengikuti tahap kedua, dimana tahap kedua dibuka pada bulan Oktober 2021. Lalu untuk tahap ketiga akan dilaksanakan pada bulan Desember 2021.

Kabarnya pelaksanaannya sendiri akan melalui kebijakan yang sesuai oleh Kementerian PANRB yakni berdasarkan pada UU Nomor 5 tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah 49 Tahun 2018 tentang PPPK.

Baca Juga: Simak Bocoran Syarat Pendaftaran Seleksi CPNS 2021 Tahun Ini, Wajib Berusia Minimal 18 Tahun!

Pendaftaran seleksi PPPK 2021 akan melalui proses seleksi yang ketat, guru honorer yang akan diterima jadi ASN bukan berdasarkan rekomendasi maupun pertimbangan lama mengajar.

Menurut Undang-undang pun tak diperbolehkan untuk mengangkat PPPK dan PNS tanpa seleksi. Oleh karena itu, seleksi PPPK 2021 akan jauh lebih selektif. Jadi, persiapkan diri sebaik mungkin. Penuhi kriterianya

Berikut 3 kriteria untuk daftar Seleksi PPPK 2021:

1. Guru honorer di sekolah negeri dan swasta (termasuk guru eks-Tenaga Honorer Kategori 2 yang belum pernah lulus seleksi menjadi PNS atau PPPK di tahun sebelumnya).

2. Kamu wajib terdaftar di Dapodik.

3. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang saat ini sedang tidak mengajar maupun aktif mengajar.***

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: Setkab.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler