Segera Cek ATM, Bantuan PKH Tahap 2 Cair Kembali di April 2021, Ini Kategori yang Berhak Terima!

22 April 2021, 16:00 WIB
Kemensos RI menyalurkan bansos PKH Tahap 2 pada April 2021. Berikut bank yang telah ditunjuk untuk melakukan pencairannya. / Pixabay/EmAji

JURNALSUMSEL.COM – Kementerian Sosial (Kemensos) kabarnya kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) tunai Program Keluarga Harapan (PKH)pada tahap kedua dengan total anggaran sebesar Rp6,53 triliun pada bulan April 2021.

Penerima bisa segera cek ATM untuk tahu apakah dana sudah cair atau belum dan ketahui kategori penerima yang berhak dapat bansos tunai PKH tahap 2 di April 2021.

Adapun detail total alokasi anggaran penyaluran bansos tunai PKH tersebut, berdasarkan data dari Direktorat Jaminan Sosial Keluarga (JSK) Kemensos di tahun 2021 pada tahap 1 ada sebanyak Rp28,71 triliun.

Baca Juga: CPNS 2021: Ingat! Jangan Lakukan 6 Hal Ini Saat Ikut Seleksi, Bisa-Bisa Gagal

Bansos tunai PKH telah disalurkan, hingga kali ini kembali disalurkan pada tahap 2 dengan anggaran Rp15,35 triliun yaitu pada Bulan Januari 2021 sebesar Rp6,82 triliun dan Bulan April Rp6,53 triliun.

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengumumkan penyaluran bansos PKH kembali di perpanjang dan kini tengah memasuki tahap kedua.

Adapun proses pemberian bansos tunai PKH tahap 2 ini rencananya menargetkan sebanyak 9.074.584 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH yang tersebar di seluruh pelosok Tanah Air, Indonesia.

Baca Juga: Dana BLT UMKM 2021 Rp1,2 Juta Sudah Cair, Cara Cek Penerima Bantuan dengan Login eform.bri.co.id/bpum

Tentunya dengan adanya pemberian kembali bansos tunai PKH tahap 2 ini, Mensos Risma berharap dapat meringankan beban keluarga Indonesia serta membantu mempercepat pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

"Semakin banyak uang yang beredar, semakin tinggi daya beli masyarakat,” kata Mensos Tri Rismaharini.

"Peningkatan daya beli tersebut juga akan berdampak bagi para pedagang kecil, dagangan laku dan para pedagang mendapatkan untung," lanjutnya.

Baca Juga: Manchester City Berhasil Tundukkan Aston Villa dalam Laga Pekan ke-32 Liga Inggris

Sedangkan jika bicara kategori penerima yang berhak dapat bansos tunai PKH tahap 2 ini, Risma mengungkapkan bahwa peserta KPM wajib memenuhi satu atau lebih kategori yang disyaratkan.

Dilansir dari setkab.go.id, berikut kategori yang masuk dalam persyaratan untuk berhak menerima bansos tunai PKH tahap 2 yaitu diantaranya:

1. Komponen Kesehatan dengan kategori ibu hamil dan anak balita;

2. Komponen Pendidikan dengan kategori anak SD/MI atau sederajat, anak SMP/MTs atau sederajat dan anak SMA/MAN atau sederajat;

3. Komponen Kesejahteraan Sosial dengan kategori lanjut usia di atas 70 tahun dan kategori disabilitas berat.

Baca Juga: Satu Bulan Lagi Seleksi CPNS 2021 Resmi Dibuka, Ini Cara Buat Akun yang Benar di SSCN BKN!

Nah, dalam penyalurannya sendiri Kemensos bekerja sama dengan Himpunan Bank Negara (Himbara), bansos tunai PKH tahap 2 ini akan disalurkan langsung melalui rekening masing-masing KPM PKH.

KPM yang berhak dapat dana bansos tunai PKH tahap 2 juga bisa cek pencairannya di ATM bersama, e-warong, dan agen-agen baik yang ditunjuk oleh bank penyalur.***

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: Setkab.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler