Pendaftaran Seleksi PPPK 2021 Dibuka, BKN Beri Bocoran Jumlah Kuota dan Syaratnya, Cek di Sini!

31 Maret 2021, 13:30 WIB
Tak Penuhi 3 Kriteria Ini Guru Honorer Tak Akan Lolos PPPK 2021 yang Dibuka April Nanti.* /Tangkapan laman @ditjen.gtk.kemdikbud

JURNALSUMSEL.COM – Pendaftaran seleksi PPPK 2021 dibuka bagi mereka yang ingin menjadi ASN. BKN sebut akan buka banyak kuota. Cek juga syaratnya di sini.

Seleksi PPPK 2021 dikabarkan akan menyediakan 1 juta lebih kuota dan berlangsung pada bulan depan nanti yakni April serentak bersamaan dengan penerimaan lowongan CPNS.

Pemerintah melalui BKN dan Kemenpan RB juga berencana memberikan banyak peluang dan kesempatan bagi guru honorer yang mendaftar seleksi PPPK 2021.

Adapun tujuan dibukanya seleksi PPPK 2021, Mendikbud Nadiem Anwar Makarim menyebut guna membuka kembali peluang bagi seluruh guru honorer di wilayah Indonesia baik yang mengajar di sekolah negeri atau swasta.

Baca Juga: Anti Gugup! 3 Strategi ini Buat Para Pendaftar CPNS Lancar Hadapi Soal-soal SKD 2021!

Baca Juga: Login sscn.bkn dan Unggah 10 Dokumen Ini ke Akun Resminya, Peserta Bisa Scan Lewat HP!

Baca Juga: WOW, Pecahkan Rekor Tertinggi 'The Penthouse 2' dengan Ratingnya!

Hal ini juga berguna untuk menyelesaikan masalah kekurangan guru dan kesejahteraan guru honorer di berbagai daerah.

Demi menjaga kualitas guru, pendaftaran seleksi PPPK 2021 akan melalui proses seleksi yang ketat, bukan berdasarkan rekomendasi maupun pertimbangan lama mengajar.

Bahkan undang-undang tak memperbolehkan untuk mengangkat PPPK dan PNS tanpa seleksi. Oleh karena itu, seleksi PPPK 2021 akan jauh lebih selektif.

Baca Juga: Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai BPNT Maret 2021 Capai 10,5 Juta KPM, Cek Nama Penerima Melalui 2 Cara Ini!

Baca Juga: Ikut Didiskriminasi? BTS Mengutuk dan Mengecam Keras Aksi Kejahatan Rasisme Kepada Orang Asia!

Jadi, bagi kamu yang ingin mendaftar seleksi PPPK 2021 bisa simak lebih dulu tiga persyaratannya di bawah ini:

1. Guru honorer di sekolah negeri dan swasta (termasuk guru eks-Tenaga Honorer Kategori 2 yang belum pernah lulus seleksi menjadi PNS atau PPPK di tahun sebelumnya).

2. Kamu wajib terdaftar di Dapodik.

3. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang saat ini sedang tidak mengajar maupun aktif mengajar.

Nah, bagi guru honorer yang akan mendaftar seleksi PPPK 2021 bisa simak dan pantau terus perkembangan informasi terkait seleksi di akun resmi Kementerian atan Lembaga.

Adapun beberapa fakta lainnya yang bisa calon pelamar ketahui saat mendaftar seleksi PPPK 2021 mendatang, terkhusus bagi para guru honorer yakni:

1. Nadiem menyebutkan akan memberikan kesempatan yang adil dan demokratis. Jadi, semua guru honorer yang mendaftar seleksi PPPK 2021 akan mendapatakan kesempatan yang sama dan rata.

2. Para guru honorer yang akan mendaftar tidak perlu lagi mengantri menjadi PPPK.

3. Para pelamar seleksi PPPK 2021 tidak dibatasi usianya untuk ikut seleksi.

4. Tak hanya itu, untuk menjadi PPPK dan PNS statusnya akan sama yakni sama-sama aparatur sipil negara (ASN).

5. Terkait gaji dan tunjangan pun berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014. Gaji dan tunjangan PPPK akan sama dengan PNS. Uang yang diterima tiap bulan juga akan sama.

6. Para guru honorer yang belum dinyatakan lulus seleksi tahun ini, untuk tidak perlu berkecil hati. Pasalnya, guru akan diberikan kesempatan mengikuti tes PPPK kembali sampai batas tiga kali pendaftaran.

7. Terakhir, para calon pelamar akan dapat memperoleh materi-materi pembelajaran sehingga para guru dapat belajar secara mandiri. Hal ini akan disiapkan oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan.***

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: Setkab.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler