HORE! Kartu Prakerja Gelombang 13 Dibuka Hari Ini, Simak Syarat dan Tahapan Pendaftarannya

4 Maret 2021, 09:02 WIB
HORE! Kartu Prakerja Gelombang 13 Dibuka Hari Ini, Simak Syarat dan Tahapan Pendaftarannya /Instagram.com/@prakerja.go.id/

JURNALSUMSEL.COM – Pendaftaran Program Kartu Prakerja Gelombang 13 mulai dibuka hari ini Kamis, 4 Maret 2021.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja.

Ia menyebut pendaftaran dimulai pada pukul 12.00 WIB, siang hari.

"Rencananya akan kami umumkan besok siang pendaftaran program gelombang 13," ujar Louisa.

Pelaksanaan Kartu Prakerja memang terus dipercepat mengingat banyaknya masyarakat yang membutuhkan bantuan.

Baca Juga: Jadwal Acara di TV One Hari Ini, 4 Maret 2021: Ada Tayangan 2 Hari 1 Malam Hingga Dua Sisi!

Baca Juga: Sudah Cek Penerima BLT Guru Honorer Kemenag? Segera Kunjungi siagapendis.com dan Ikuti Langkah-Langkahnya

Karena memang program Kartu Prakerja ini banyak manfaat yang didapat jika Anda mengikutinya.

Ada baiknya sebelum pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 13 resmi dibuka, peserta yang ingin mendaftar mengetahui syarat dan cara mendaftar program Kartu Prakerja gelombang 13.

Berikut syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 13.

Syarat-syarat mendaftar Kartu Prakerja yang Jurnal Sumsel rangkum dari website Kartu Prakerja berikut ini:

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Berusia minimal 18 tahun
  3. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
  4. Sudah punya NIK dan e-KTP

Cara pendaftaran program secara online sebagai berikut.

  1. Buka situs www.prakerja.go.id.
  2. Siapkan nomor kartu keluarga dan NIK. Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun.
  3. Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar secara online, yang mana peserta boleh menggunakan alat bantu ketas dan alat tulis.
  4. Klik "Gabung" pada gelombang yang sedang dibuka.
  5. Tunggu pengumuman. Peserta yang lolos seleksi akan mendapatkan notifikasi melalui SMS.

Namun, kartu Prakerja saat ini diprioritaskan kepada masyarakat yang terkena dampak pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat wabah Covid-19.

Baca Juga: Kenali, 9 Cara Gampang Ini Mencuci Masker dalam Menghindari Covid-19!

Diharapkan pelatihan bisa berguna untuk mencari atau menciptakan pekerjaan. Serta bagi yang sudah bekerja, bisa meningkatkan skill dan produktivitasnya lewat pelatihan yang diikuti.

Untuk bisa mendapatkan kartu Prakerja, pelamar harus mengikuti beberapa tahapan.

Terdapat 7 tahapan pendaftaran yang harus dilalui pelamar Kartu Pra Kerja sebagai berikut:

  1. Pendaftaran

Caranya, masuk ke laman www.prakerja.go.id lalu buat akun dengan data diri pribadi yang benar.

  1. Seleksi

Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar untuk bisa masuk gelombang pendaftaran dan tunggu pengumuman hasilnya.

  1. Pilih Program Pelatihan

Jika Anda lolos, pilih jenis pelatihan yang ingin diikuti di Mitra Platform Digital Resmi kemudian bayar biaya pelatihan dengan Kartu Prakerja.

  1. Ikuti Pelatihan

Pelatihan akan digelar secara daring, ikuti prosesnya dan dapatkan sertifikat elektronik.

  1. Beri Ulasan dan Penilaian

Setelah menjalani pelatihan, jangan lupa berikan ulasan juga penilaian (rating) pada pelatihan yang diikuti.

Baca Juga: Bansos Tunai 2021 Rp300 Ribu Cair Lagi di Bulan Maret, Cek NIK KTP Anda dengan Login dtks.kemensos.go.id

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 13 Segera Dibuka, Berikut Syarat dan Tahapan Pendaftarannya

  1. Insentif Pasca Pelatihan

Setiap peserta yang telah selesai mengikuti pelatihan akan menerima insentif sebesar Rp 600.000 per bulan dan akan diberikan selama 4 bulan berturut-turut.

  1. Insentif Pasca Survei Bekerja

Isi 3 survei yang diberikan setelah pelatihan, peserta akan mendapat insentif Rp 50.000 dari masing-masing survei yang diisi.

Adapun 8 platform resmi yang menjadi mitra program pelatihan Pra Kerja yakni Tokopedia, Bukalapak, Skill Academy, Kemnaker, Pintaria, Pijar, Sekolah.mu dan MauBelajarApa. ***

Editor: Ramanda Rizki Sari

Sumber: Prakerja

Tags

Terkini

Terpopuler