Sebelum Daftar CPNS dan PPPK 2021, Simak dan Penuhi Syarat-Syarat Pendaftarannya

16 Februari 2021, 13:45 WIB
Ilustrasi penerimaan CPNS 2021. /Dok. BKN

JURNALSUMSEL.COM – Pendaftaran penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021 akan dibuka mulai April.

Bagi Pelamar CPNS dan PPPK harus memenuhi sejumlah syarat yang telah ditetapkan untuk dapat mendaftarkan diri di laman sscn.bkn.go.id.

Sementara itu, pemerintah akan mengumumkan kebutuhan pegawai CPNS dan PPPK di setiap formasi pada bulan Maret 2021.

Adapun syarat untuk pendaftaran CPNS dan PPPK adalah sebagai berikut dikutip Jurnal Sumsel dari laman BKN.

Syarat Pendaftaran CPNS 2021

1. Warga Negara Indonesia (WNI) usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun, ketentuan lebih lanjut akan diumumkan kemudian dan diatur pada portal SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id)

Baca Juga: Pendaftaran Seleksi PPPK 2021 Bakal Segera Dibuka, Guru Honorer Dapat Banyak Keuntungan, Ini Faktanya!

Baca Juga: Bayern vs Bielefeld: Munich Bertahan Imbang Oleh Arminia 3-3 di Putaran Liga Jerman

2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana atau kasus narkoba

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

4. Tidak berkedudukan sebagai PNS/CPNS/Calon Anggota TNI/Polri serta Anggota TNI/Polri/Siswa Sekolah Ikatan Dinas Pemerintah

5. Tidak menjadi Anggota atau Pengurus Partai Politik atau terlibat politik praktis

6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan Persyaratan Jabatan yang dilamar

Baca Juga: Pencinta K-pop Wajib Tahu! Ini 5 Tempat Makan di Seoul yang Sering Didatangi Bintang Korea, Cek Lokasinya!

Baca Juga: KEREN, Tumpukan Sampah di Gunung Everest Disulap Menjadi Karya Seni

7. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK): lulusan perguruan tinggi negeri minimal 2,75 dan lulusan perguruan tinggi swasta minimal 3,00

8. Bersedia mengabdi dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun, minimal 10 tahun sejak TMT CPNS.

9. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, Perguruan Tinggi dan Program Studi telah terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan

10. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri telah memperoleh penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri pada Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang pendidikan tinggi

11. Menguasai Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan hasil TOEFL/TOEFL Preparation/TOEFL Prediction dalam 2 tahun terakhir dengan nilai minimal 450 (setara dengan Computer Based TOEFL minimal 133/Internet Based TOEFL minimal 45/TOEIC minimal 405/IELTS minimal 5,5)

Baca Juga: Siap Daftar Seleksi CPNS 2021, Jangan Lakukan Kesalahan Fatal Ini, Pastikan Biodata Diri Peserta Benar!

Baca Juga: Berikut Deretan 10 HP yang Tahan Banting dan Anti Air di Tahun 2021 ini!

12. Bagi pelamar pria dan wanita dilarang memiliki tato dan bagi pelamar pria dilarang memiliki tindik.

Syarat Pendaftaran PPPK 2021

1. Syarat usia pelamar dari 20 tahun s.d 1 tahun sebelum batas usia pensiun pada jabatan yang dilamar (untuk guru s.d. 59 tahun).

2. Sampai dengan saat ini, baru 174.077 formasi Guru PPPK yang telah diusulkan oleh Pemerintah Daerah (32 Provinsi, 370 Kabupaten, dan 89 Kota).

3. KemenPANRB akan memverifikasi dan menetapkan formasi berdasarkan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja serta juga mempertimbangkan data Dapodik–Kemendikbud sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

4. Saat ini dalam proses perancangan Sistem Penerimaan, Soal Ujian Kompetensi, dan Sistem Seleksi yang melibatkan KemenPANRB, Kemendikbud, BKN, BPKP, BSSN, dan BPPT.

Baca Juga: Banpres BPUM BLT UMKM Rp2,4 Juta dari Kemenkop Masih Cair, Pelaku Usaha dengan Kriteria Ini yang Bisa Dapat!

Baca Juga: 5 Fakta Drakor Where The Moon Rises yang Tayang Perdana pada Senin, 15 Februari 2021, Beserta Link Nontonnya

Jika semua syarat telah terpenuhi, segera akses llink sscn.bkn.go.id untuk melakukan registrasi. ***

Editor: Mula Akmal

Sumber: BKN

Tags

Terkini

Terpopuler