Simak Cara Daftar dan Syarat Kartu Prakerja Gelombang 12 Tahun 2021

13 Februari 2021, 13:30 WIB
Ilustrasi pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12. /Prakerja.go.id

JURNALSUMSEL.COM – Cara daftar dan syarat pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 yang akan dibuka tahun ini 2021.

Dana anggaran program Kartu Prakerja gelombang 12 akan dinaikkan sebanyak dua kali lipat.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Ia mengatakan, anggaran yang disediakan Kartu Prakerja mencapai Rp20 triliun atau lebih banyak dari sebelumnya sebesar Rp10 triliun.

"Bapak Presiden memutuskan program Prakerja dinaikkan dua kali lipat. Jadi, tadinya Rp10 triliun tahun ini supaya disamakan dengan tahun lalu menjadi Rp20 triliun, kita tambahkan Rp10 triliun," kata Sri Mulyani dalam video virtual, Rabu, 27 Januari 2021 lalu.

Baca Juga: Hadiri Perayaan Imlek, Gubernur Sumsel: Semangat Melawan Pandemi Covid-19 Harus Sekuat Kerbau Logam

Baca Juga: Jadwal Tayangan TV TVRI Hari Ini, Sabtu, 13 Februari 2021. Anak Indonesia dan Mari Menggambar Hadir di Jam Ini

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 dikabarkan akan dibuka pada April 2021 nanti.

Seperti dikutip dari Antara sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan paparannya di hadapan sejumlah peserta Kartu Prakerja di Jakarta, Selasa, 15 Desember 2020.

Setelah membuka 11 gelombang pendaftaran Kartu Prakerja dengan 5,9 juta peserta dan total anggaran Rp20 triliun, pemerintah memastikan program Kartu Prakerja gelombang 12 berlanjut pada 2021 dengan syarat penerima manfaat pada 2020 tidak bisa lagi ikut serta.

Ada baiknya sebelum pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 resmi dibuka, peserta yang ingin mendaftar mengetahui syarat dan cara mendaftar program Kartu Prakerja gelombang 12.

Berikut syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 12.

Syarat-syarat mendaftar Kartu Prakerja yang Jurnal Sumsel rangkum dari website Kartu Prakerja berikut ini:

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 13 Februari 2021: Andin dan Al Kembali Bersatu?, Michelle Temukan Bukti Baru Kasus Roy

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Berusia minimal 18 tahun
  3. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
  4. Sudah punya NIK dan e-KTP

Cara pendaftaran program secara online sebagai berikut.

  1. Buka situs www.prakerja.go.id.
  2. Siapkan nomor kartu keluarga dan NIK. Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun.
  3. Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar secara online, yang mana peserta boleh menggunakan alat bantu ketas dan alat tulis.
  4. Klik "Gabung" pada gelombang yang sedang dibuka.
  5. Tunggu pengumuman. Peserta yang lolos seleksi akan mendapatkan notifikasi melalui SMS.

Adapun setelah dinyatakan lulus, peserta Kartu Prakerja mendapatkan insentif Kartu Prakerja sebesar 600 ribu, akan dikirim setiap bulan selama empat bulan.

Baca Juga: Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 dan Dapatkan Insentif Total Senilai Rp2,4 Juta, Begini Caranya

Baca Juga: Banpres BPUM BLT UMKM Rp2,4 Juta dari Kemenkop Cair Lagi, Cek Apa Saja Berkas yang Harus Disiapkan!

Total 2,4 juta ditambah dengan 150 ribu uang survei Prakerja.

Namun, syarat untuk bisa mendapatkan insentif Prakerja, adalah peserta harus menyelesaikan minimal 1 (satu) saja pelatihan dan mendapatkan sertifikat.***

Editor: Ramanda Rizki Sari

Sumber: prakerja.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler