Penting Dicatat, Tahapan Pendaftaran PPPK 2021 yang Akan Segera Dibuka

18 Januari 2021, 17:00 WIB
Penting Dicatat, Tahapan Pendaftaran PPPK 2021 yang Akan Segera Dibuka /ANTARA FOTO/Adeng Bustomi

JURNALSUMSEL.COM – Pemerintah akan membuka seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021. Sebelum mendaftar peserta harus tahu alur atau tahapan pada saat pendaftaran PPPK 2021.

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membuka peluang dan kesempatan PPPK 2021 bagi satu juta guru honorer baik dari sekolah negeri maupun dari sekolah swasta.

Seleksi PPPK 2021 ini diperuntukkan guru-guru honorer K2, guru swasta, serta lulusan pendidikan profesi guru (PPG).

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud, Iwan Syahril menjelaskan sedikit mengenai mekanisme seleksi satu juta guru PPPK 2021.

Seleksi PPPK 2021 disebut sedikit berbeda dengan seleksi CPNS. Dalam seleksi CPNS, peserta akan menjalani tiga tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, SKD, dan SKB.

Baca Juga: 5 Cara Memutihkan Kulit Wajah dengan Bahan Alami, Efektif dan Mudah Ditemui

Sementara itu, seleksi PPPK 2021 hanya menjalani dua tahapan yaitu seleksi administrasi dan SKB.

Untuk bisa lolos seleksi PPPK 2021 mendatang, tentunya ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.

Berikut beberapa persyaratan umum yang perlu Anda penuhi agar lolos PPPK 2021. Persyaratan umum tersebut antara lain adalah sebagai berikut.

  1. Berusia minimal 20 tahun dan maksimal satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang dilamar. Sebagai contoh, usia pensiun untuk guru berstatus PNS adalah 60 tahun. Artinya, pelamar berusia 59 tahun masih diperkenankan untuk ikut seleksi.
  2. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat, baik sebagai PNS, PPPK, Anggota Kepolisian, maupun pegawai swasta
  3. Tidak pernah dipidana
  4. Bukan merupakan anggota maupun pengurus parpol dan tidak ikut serta dalam tindakan politik yang bersifat praktis
  5. Memiliki latar belakang pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan. Misalnya saja, pendidikan terakhir untuk guru adalah S1 atau D4
  6. Mempunyai sertifikasi keahlian tertentu dari lembaga profesi yang berwenang

Baca Juga: Ketua KPU Sumatera Selatan Kelly Mariana Meninggal Dunia Terpapar Covid-19

Perlu diketahui, selain syarat umum ada pula persyaratan lain yang juga relevan dengan jabatan.

Alur atau tahapan Pendaftaran PPPK 2021

Tahapan pendaftaran PPPK tahun 2021 belum dirilis secara resmi. Namun, calon pendaftar PPPK 2021 dapat menjadikan referensi alur pendaftaran PPPK tahun 2019 untuk gambaran.

1. Pembuatan akun melalui laman sscasn.bkn.go.id

2. Pelamar memilih menu PPPK atau ssp3k.bkn.go.id

3. Melakukan registrasi dan mengisi data yang diperlukan, yaitu.

  • Nomor Peserta Ujian K-II
  • Tanggal lahir
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga
  • Alamat email aktif, kata sandi atau password, dan pertanyaan keamanan
  • Pas Foto formal dengan ukuran minimal 120 KB maksimal 200 KB (format .JPG atau .JPEG)

Baca Juga: SNMPTN 2021: KIP-Kuliah 2021 akan Dibuka Bulan Februari Ini, Begini Cara Daftar Sampai Dananya Cair!

4.Mencetak Kartu Informasi Akun setelah semua data terisi

5.Melakukan login di laman SSP3K dengan NIK dan kata sandi yang sudah terdaftar

6. Melengkapi Data yang diperlukan

  • Foto diri sambil memegang KTP dan Kartu Informasi Akun
  • Memilih jabatan dan melengkapi riwayat Pendidikan
  • Melengkapi biodata
  • Mengunggah dokumen yang diperlakukan (sesuai yang disyaratkan instansi)
  • Memeriksa data yang sudah diisi pada form resume
  • Mencetak Kartu Pendaftaran

Baca Juga: 3 Hari Pasca Suntik Vaksin Covid-19, Raffi Ahmad Justru Ungkap Efek Sampingnya!

7. Menunggu tim verifikator untuk memeriksa berkas dokumen yang sudah di-upload atau dikirim

8. Pelamar yang lolos seleksi administrasi akan memperoleh kartu ujian sebagai syarat mengikuti tahapan selanjutnya

9. Panitia seleksi PPPK 2021 di setiap instansi akan mengumumkan kelulusan pelamar.***

Editor: Ramanda Rizki Sari

Sumber: Kemendikbud

Tags

Terkini

Terpopuler