Siapkan Diri untuk Ikut Orientasi CPNS Tahun Depan, Peserta CPNS 2019 Wajib Lengkapi 4 Syarat Ini!

25 Desember 2020, 13:00 WIB
Ilustrasi CPNS 2019. /ANTARA/Maulana Surya

JURNALSUMSEL.COM – Ada kabar baik untuk kamu yang dinyatakan lulus CPNS 2019, pasalnya BKN telah mengumumkan apa saja syarat yang wajib kamu penuhi untuk ikut pembekalan dan orientasi tahun depan.

Humas BKN, melalui situs resmi BKN menjelaskan bahwa calon peserta masih harus mengikui berbagai proses untuk resmi menjadi PNS setelah penetapan NIP dilakukan.

Rencananya seluruh peserta CPNS 2019 akan menjalani proses pemeriksaan jaringan (screening) Covid-19 menggunakan Swab Antigen terlebih dulu sebelum melaksanakan orientasi.

Adapun pemeriksaan tersebut akan dilaksanakan pada 4 Januari 2021 di Ruang Mawar Gedung 1 BKN Pusat, Jakarta.

Baca Juga: Unggahan Dewi Perssik yang Alami Ruam Akibat Covid-19 Bikin Heboh, Simak Kata Pakar Alergi

Baca Juga: Tak Pernah Terdengar Kabar Miring, Ferdinand Ungkap Hal Ini Mengenai Eks Menparekraf!

Baca Juga: Samsung Galaxy S21 dengan Fitur S Pen, Siap Meluncur Pertengahan Januari 2021

Hal ini guna memenuhi salah satu persyaratan wajib yang harus diikuti oleh peserta CPNS 2019 menjelang pembekalan dan orientasi CPNS BKN yang resmi dilaksanakan Januari tahun 2021.

Mengenai proses screening tersebut peserta CPNS 2019 wajib hadir berdasarkan pembagian jadwal dan membawa fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang berlaku.

Berkas yang wajib dibawa tersebut sebagai bukti telah memenuhi persyaratan dari pemeriksaan screening Covid-19.

Sedangkan proses lainnya yang harus dijalani peserta CPNS 2019 nanti yakni Peserta akan mengikuti arahan dalam rangka pelaksanaan pembekalan dan orientasi.

Baca Juga: Libur Natal dan Akhir Tahun 2020, Jumlah Penumpang Angkasa Pura II Naik Hingga Capai 735.186 Orang!

Baca Juga: Simak! Beberapa Bansos Ini Masih Cair di Bulan Desember, Salah Satunya BLT Guru Honorer dan BLT PKH

Pelaksanaan pembekalan dan orientasi CPNS tersebut akan dilaksanakan tahun depan. Tepatnya pada Kamis-Jumat, tanggal 7 dan 8 Januari 2021 di BKN pusat.

Tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Sementara, untuk pengumuman jadwal dan pembagian tempat pelaksanaan akan diinformasikan kemudian.

Dirangkum Jurnal Sumsel dari situs resmi BKN, Adapun empat syarat yang wajib dipenuhi oleh peserta CPNS 2019 saat melaksanakan pembekalan dan orientasi nanti, diantaranya:

1. Melakukan pengisian daftar hadir menggunakan aplikasi BKN Location Based Presence (LBP).

2. Mematuhi Protokol Kesehatan 3 M seperti menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau menggunakan handsanitizer.

3. Mengenakan pakaian sopan contohnya kemeja atas berwarna putih polos tanpa corak, celana panjang/rok bewarna hitam.

4. Memakai sepatu pantofel hitam serta kerudung hitam bagi peserta CPNS yang berjilbab.

Informasi tambahan, peserta CPNS 2019 wajib mengikuti pembekalan dan orientasi CPNS yang diadakan tahun 2021 mendatang.

Dimana pelaksanaannya akan berlangsung selama kurang lebih satu tahun di Kantor BKN Pusat, dengan biaya transportasi dan akomodasi menjadi tanggung jawab peserta CPNS yang bersangkutan.

Kepala Biro Human BKN juga mengingatkan bagi seluruh peserta CPNS 2019 untuk teliti dalam membaca dan memahami pengumuman yang disampaikan.

Karena keputusan dalam pengumuman tersebut mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Untuk info lebih lanjut mengenai jadwal dan lainnya peserta bisa simak terus situs resmi BKN. Pahami pengumuman yang disampaikan nanti agar tak salah.***

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: BKN

Tags

Terkini

Terpopuler