Nama Rumah Sakit ini sendiri diambil dari salah satu nama tokoh perjuangan Indonesia pada masa penjajahan yaitu Dr. Tjipto Mangoenkoesoemo.
Selain itu, Rumah Sakit Umum Pusat Nasional(RSUPN) ini juga merupakan tempat pendidikan dokter umum, dokter spesialis, dan subspesialis, perawat serta tenaga kesehatan lainnya.
2. RS. Pondok Indah
Rumah sakit yang diresmikan pada 12 Mei 2018 ini, dimiliki oleh PT. Binara Guna Medika.
Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2021 Akan Dibuka, Simak yang Perlu Diketahui Saat Masa Sanggah
Rumah sakit yang telah mendapat akreditasi Internasional pada 16 Maret 2013 ini memiliki sekitae 250 dokter spesialis, subspesialis dan dokter umum.
Rumah sakit ini sendiri berada di Jalan Raya Puri Indah Raya Blok S-2, Kembangan Selatan, Jakarta Barat.
3. RSUP Fatmawati
Rumah Sakit Fatmawati ini adalah milik Pemerintah Indonesia yang berlokasi di Jalan RS. Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Update Jadwal Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Beserta Tahapannya