Cara Mudah Membuat Surat Keterangan Sehat Resmi Dokter Bisa dari Klinik, Puskesmas juga Rumah Sakit

- 4 November 2020, 07:03 WIB
Surat keterangan sehat yang menggunakan kop surat Rumah Sakit Mitra Keluarga.*(antaranews)
Surat keterangan sehat yang menggunakan kop surat Rumah Sakit Mitra Keluarga.*(antaranews) /

JURNALSUMSEL.COM - Surat keterangan sehat sangat dibutuhkan dalam memenuhi persyaratan dokumen administrasi banyak keperluan.

Salah satu manfaat yang dibutuhkan dari surat keterangan sehat sekarang ini adalah untuk memenuhi pemberkasan CPNS 2019.

Surat keterangan sehat jasmani dan rohani, pada pemberkasan pendaftaran atau lamaran kerja akan di cek secara teliti keabsahannya.

Surat keterangan sehat bisa didapat dari rumah sakit atau puskesmas terdekat.

Sebelum membuat surat keterangan sehat di rumah sakit, ada baiknya memenuhi persyaratan berikut.

Baca Juga: 4 Drama Korea Komedi Romantis Terbaik untuk Menemani Harimu, Bikin Tersenyum Selama Nonton!!!

Baca Juga: Hasil Liga Champions Tadi Malam: Shakhtar Donetsk Kalah Telak, Liverpool Pesta Gol

1. Dokumen atau persyaratan yang harus dibawa adalah fotokopi KTP atau tanda pengenal lainnya yang sah sebagai kartu identitas.

2. Membawa pas foto ukuran 3x4 berwarna, namun untuk hal ini menyesuaikan keperluan rumah sakit yang bersangkutan.

3. Siapkan uang administrasi pengurusan Surat Keterangan Sehat, biaya tergantung pihak rumah sakit.

Umumnya biaya yang diperlukan adalah 45 ribu, dengan rincian 30 ribu untuk kartu berobat, dan 15 ribu untuk biaya Surat Keterangan Sehat.

Namun bisa jadi lebih murah sesuai ketentuan rumah sakit bersangkutan. Selanjutnya, persyaratan umum yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca 4 November 2020, Wilayah Palembang dan Sekitarnya Berpotensi Cerah Berawan

Baca Juga: Pilkada Pali 2020: Tim Paslon Devi – H Darmadi Laporkan Paslon Nomor Urut 2 ke Bawaslu

-Surat keterangan sehat tidak dapat diwakilkan oleh orang lain, orang bersangkutan yang diharuskan datang.

-Untuk memperoleh Surat Keterangan Sehat, kamu harus mendatangi Rumah Sakit (RS) setempat.

-Setiap pemohon harus dalam keadaan Sehat jasmani maupun rohani.

-Sebelum mendapatkan Surat Keterangan Sehat, kamu wajib mengikuti tes kesehatan oleh dokter setempat sesuai prosedur.

Setelah memahami seluruh persyaratan, langkah selanjutnya adalah datang ke rumah sakit untuk memperoleh Surat Keterangan Sehat.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Rabu, 4 November 2020: Film Kick-Ass 2 Tayang di GTV  

Baca Juga: 4 Aplikasi Edit Suara Melalui smartphone, Gratis!

-Datang ke rumah sakit atau RSUD setempat.

-Ambil nomor antrian atau ikuti aturan rumah sakit agar tertib.

-Temui customer servis, dan terangkan apa maksud dan tujuan.

-Kemudian staf akan mengarahkanmu untuk mengisi formulir berupa data diri.

-Selanjutnya, dokter akan memeriksa kesehatan fisik mulai dari pengecekan darah hingga menanyakan riwayat kesehatan secara umum.

-Setelah dinyatakan sehat, dokter akan memberi tanda tangan, namun proses belum sepenuhnya selesai, karena Surat Keterangan Sehat tersebut harus dibubuhi stempel.

Baca Juga: Ini Jumlah Kerugian Sriwijaya FC dan Muba Babel United karena Liga 2 Ditunda Hingga 2020

Baca Juga: Tes Kesehatan Peserta CPNS 2019 di RSUP Muhammad Hoesin Palembang Dibatasi 150 Orang Per Hari

-Jika surat telah distempel, datang ke bagian administrasi untuk membayar biaya pembuatan Surat Keterangan Sehat.

-Tahapan selesai.

-Masa berlaku Surat Keterangan Sehat biasanya paling lama sekitar 2 Minggu.***

Editor: Mula Akmal

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah