Dirikanlah Ibadah Shalat, Berikut Syarat dan Rukunnya

- 7 Oktober 2020, 07:05 WIB
ilustrasi: muslim sedang mendirikan shalat
ilustrasi: muslim sedang mendirikan shalat /pixabay/rudolf_langer

Sedangkan menurut mazhab Imam Syafii rukun yaitu bagian mendasar dari sesuatu hal, seperti tembok bagi bangunan.

Maka bagian-bagian shalat adalah rukun-rukunnya seperti ruku’ dan sujud.

Tidak akan sempurna keberadaan shalat dan tidak akan menjadi sah kecuali apabila semua bagian shalat tertunaikan dengan bentuk dan urutan yang sesuai sebagaimana telah dipraktekkan Nabi Muhammad SAW.

Baca Juga: Edinson Cavani dan Alex Telles Gabung, Bagaimana Formasi Manchester United?

Sebagaimana dikutip Jurnal Sumsel dari Portal Jember dalam artikel "Syarat Wajib, Syarat Sah dan Rukun Shalat," adapun Rukun shalat sebagai berikut:

  • Niat
  • Takbiratul ihram
  • Berdiri bagi yang mampu, atau duduk dan berbaring bagi yang tidak mampu atau sedang sakit
  • Membaca Al fatihah di tiap-tiap rakaat
  • Ruku dengan tumaninah
  • I'tidal

Baca Juga: Belum Sepenuhnya Bebas dari Covid-19, Presiden AS Donald Trump Ingin Segera Kampanye

  • Sujud dua kali dengan tumaninah
  • Duduk di antara 2 sujud dengan tumaninah
  • Duduk tasyahud akhir dengan tumaninah
  • Membaca tasyahud akhir
  • Membaca shalawat kepada nabi Muhammad SAW ketika tasyahud akhir
  • Membaca salam yang pertama

Tertib dan berurutan mengerjakan rukun-rukun tersebut. ***(Rosi Rusanti/Portal Jember)

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x