JURNALSUMSEL.COM - Pemerintah mewajibkan masyarakat untuk selalu menggunakan masker di tengah pandemi Covid-19.
Penggunaan masker diyakini bisa menangkal Covid-19 yang saat ini kian mengkhawatirkan penyebarannya.
Namun, tak semua jenis masker yang disarankan untuk menangkal Covid-19.
Baca Juga: Valentino Rossi Terjatuh di MotoGP Emilia Rogmana, Petinggi Yamaha Bilang Begini
Ada jenis masker yang justru tak direkomendasikan, yaitu scuba dan buff.
Larangan pemakaian masker scuba dan buff dikeluarkan PT Kereta Commuter Indonesia (PT KCI) sebagai langkah protokol kesehatan selama naik kereta rel listrik (KRL).
Vice President Corporate Communications PT KCI Anne Purba mengatakan, calon penumpang dianjurkan menggunakan masker yang efektif menahan droplet atau tetesan air.
Baca Juga: Gas Elpiji 3 Kg Langka, Warga Palembang Dilanda Kekhawatiran
"Hindari penggunaan jenis scuba maupun hanya menggunakan buff atau kain untuk menutupi mulut dan hidung," kata Anne.