JURNALSUMSEL.COM - Baim Wong dan Paula Verhoeven baru-baru ini mendapat kecaman dan cibiran keras lantaran membuat laporan palsu terkait KDRT.
Laporan palsu yang dilakukan Baim Wong dan Paula Verhoeven tersebut semata-mata hanya untuk konten belaka.
Namun, konten prank KDRT yang dilakukan Baim Wong dan Paula Verhoeven mendapat pernyataan tegas dari Kasubbag Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.
Dia menekankan, konten prank yang dibuat Baim Wong dan Paula Verhoeven sangat berpeluang menjerat keduanya sebab mengarah ke pencederaan hukum pidana.
“Mengarah (Pasal) 220 soal laporan palsu. Mengarah, mengarah betul. Pidana itu karena kan dia bohong. Lain kalau betulan,” ujar Nurma.
Meski hanya berupa lelucon konten, menurut Nurma Baim dan Paula tetap terancam hukuman pidana akibat laporan palsu.
Nurma melanjutkan bahwa pihak Polres Metro Jakarta Selatan akan segera menindaklanjuti sikap tak bertanggung jawab dari Baim dan Paula.
Koordinasi, lanjut Nurma, akan segera pihaknya bangun bersama Polsek Kebayoran Lama, kantor tempat pasangan artis itu membuat konten prank KDRT-nya.
“Iya nanti kita koordinasikan lagi. Dia telah melakukan pemalsuan laporan. Itu kan bohong. Walaupun bilangnya prank. Kan tidak bisa main-main, apalagi kejadiannya bohong,” ujar dia kembali.
Baca Juga: Humas PMJ Ungkap Kronologi Rizky Billar Lakukan KDRT Terhadap Lesti Kejora Karena Ketahuan Selingkuh
Atas tindakan itu pula Baim dan Paula meminta maaf dengan mendatangi Polsek Kebayoran Baru.
Sebelumnya, Baim Wong dan istrinya, Paula Verhoeven diketahui membuat konten prank untuk diunggah ke kanal YouTube pribadi keduanya.
Konten prank tersebut menjadi kontroversi karena dilakukan di tengah masalah KDRT yang saat ini tengah menimpa Lesti Kejora.
Tak hanya dapat cibiran dari netizen, beberapa publik figur, yang salah satunya Deddy Corbuzier pun mengecam tegas tindakan Baim Wong dan Paula Verhoeven yang sangat tidak etis tersebut.***