Tips Agar Terhindar dari Pinjaman Online Ilegal, Salah Satunya Cek Syarat, Ketentuan dan Kebijakan di Aplikasi

- 19 Oktober 2021, 18:05 WIB
Ilustrasi pinjaman online alias pinjol.
Ilustrasi pinjaman online alias pinjol. /Instagram/@indonesiabaik.id

Baca Juga: Preview Episode 16 Hometown Cha-Cha-Cha, Nenek Gam Ri Meninggal, Du Sik Terpuruk

Baca Juga: Tim Thomas Indonesia Juara, Bendera RI Tak Berkibar di Ceres Arena, Denmark

· Cek penyelenggara pinjaman online di OJK

Untuk mengetahui penyelenggara yang sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kita bisa membuka situs OJK.

Segera urungkan niat jika penyelenggara tidak terdaftar di OJK, total penyelenggara pinjaman online yang terdaftar dan memiliki izin di OJK sebanyak 106.

· Meminjam sesuai kebutuhan dan kesanggupan bayar.

Meminjam sesuai kebutuhan yang penting dan mendesak, jangan meminjam untuk hal gaya-gayaan, pinjam uang sesuai dengan kemampuan bayar.

Baca Juga: Bioskop Trans TV Senin 18 Oktober 2021, Tayang 3 Film: The Expendables 2, The Foreigner Hingga Dead Man Down!

Baca Juga: 2 Cara Klaim Diskon Listrik PLN, Masih disalurkan hingga Desember 2021

melunasi hutang sesuai waktu yang telah ditentukan, hal tersebut untuk menghindari bunga yang membengkak dan menjadi beban di kemudian hari.

Halaman:

Editor: Mula Akmal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah