JURNALSUMSEL.COM - Permasalahan hukum antara keluarga Ayu Ting Ting dan keluarga haters-nya yang berinisial KD kini semakin memanas.
Seperti yang diketahui, usai keluarga Ayu Ting Ting mendatangi kediaman KD, keluarga KD balik melaporkan orang tua Ayu yang dinilai menghina dan mencermarkan nama baik.
Dalam tayangan video yang beredar, keluarga Ayu Ting Ting juga dinilai berlebihan saat mendatangi keluarga KD, ditambah lagi pada saat itu orang tua KD terlihat bingung dan tidak tahu sama sekali soal duduk permasalahannya.
Baca Juga: KPK Resmi Pecat 56 Pegawai, Febri Diansyah: Kita Lihat Kesewenangan Terjadi Tanpa Malu
Atas pelaporan tersebut, orangtua Ayu dikabarkan terjerat 4 pasal sekaligus, dan ancaman pidana maksimal kurungan 4 tahun penjara ada di depan mata, jika orangtua Ayu Ting Ting dinyatakan bersalah.
Hal tersebut berawal dari kedatangan Abdul Rozak dan Umi Kalsum ke kediaman KD beberapa waktu lalu yang ternyata berbuntut panjang.
Pasalnya, ucapan bernada ancaman terlontar dari Ayah dan Ibu Ayu Ting Ting kabarnya membuat orangtua KD tertekan.
Sebelumnya, artikel ini telah lebih dulu terbit di Pikiran Rakyat dengan judul "Ancaman Kurungan 4 Tahun Penjara Mengintai, Bagaimana Nasib Orang Tua Ayu Ting Ting?".