JURNALSUMSEL.COM – Musisi Erdian Aji Prihartanto (EAP) alias Anji yang terseret kasus narkoba, telah menggunakan ganja selama sembilan bulan, ungkap penyidik Polres Metro Jakarta Barat.
Dikutip JURNALSUMSEL.COM dari ANTARA, “Dari hasil pemeriksaan kami, yang terakhir ini dimulai sekitar akhir tahun lalu, September. Jadi, sampai sekarang sudah sekitar 8-9 bulan,” ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona di Jakarta, pada Selasa 15 Juni 2021.
Ronaldo menyampaikan bahwa penyidik Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat masih belum dapat mengungkapkan alasan Anji menggunakan narkoba.
Saat ini, Anji telah resmi menyandang status sebagai tersangka dalam perkara penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
Setelah pihak kepolisian melakukan tes antigen Covid-19 dan hasilnya negatif, Anji ditahan di Rumah Tahanan Polres Metro Jakarta Barat.
Ronaldo mengatakan bahwa sudah ada beberapa orang yang datang menjenguk Anji di rumah tahanan.
Ronaldo mengapresiasi sikap Anji yang sangat kooperatif, menunjukkan bahwa ia juga menaruh narkotik jenis ganja di Bandung.
Sikap ini sangat membantu proses pemeriksaan penyidikan.
Baca Juga: Ingin Dapat Klarifikasi soal Kasus TWK, Tim Biro Hukum KPK Datang Langsung ke Komnas HAM