Cara Mudah Pengaduan PLN 123 Online Jika Terjadi Gangguan Listrik

10 September 2020, 23:48 WIB
Ilustrasi petugas PLN: Kemenko Marves imbau masyarakat DKI Jakarta jangan kaget jika tagihan listrik naik saat PSBB Jakarta dimulai kembali. /Dok. PLN/

JURNALSUMSEL.COM - Dalam kehidupan sehari-hari, tak jarang kita mengalami gangguan atau hal-hal yang tidak diinginkan terkait pemakaian listrik.

Saat terjadi gangguan pada listrik yang ada di rumah Anda, apa yang harus dilakukan? Bingung, karena baru pertama mengalami gangguan?

Sebaiknya tenangkan diri dulu dan jangan panik karena Anda dapat melakukan pengaduan ke pihak terkait (PLN) melalui sistem online.

Baca Juga: 99 Asmaul Husna Beserta Artinya

Baca Juga: 5 Cara Melakukan Hubungan Intim agar Tidak Hamil

Begini cara pengaduan PLN Online pun sangat mudah

Cara Pengaduan PLN Online

Lakukanlah pengaduan lewat website PLN. Pilihlah menu kontak mereka di kanan atas.

Isi formulir dengan lengkap dan benar kemudian ajukan, maka pengaduan Anda akan segera diproses.

Selain melalui website, PLN juga membuka akses lewat media sosial seperti Facebook dengan nama PLN 123, Twitter di @pln_123, serta email ke alamat pln123@pln.co.id.

Perlu diketahui bahwa layanan kontak PLN 123 memberikan pelayanan 24 jam setiap hari.

Baca Juga: Bacaan Niat Puasa Rajab dan Keutamaannya

Baca Juga: Timnas U-19 Indonesia Vs Arab Saudi: Shin Tae-yong Fokus Hal Ini

Dengan adanya kontak PLN pusat yaitu 123, bermanfaat untuk menumpas korupsi dan pungutan biaya tambahan oleh petugas, hingga percaloan.

Kontak PLN pusat 123 ternyata tidak hanya menampung informasi keluhan atau pengaduan pelanggan saja.

Layanan lain yang disediakan, antara lain adalah pengurusan keperluan daya listrik seperti ingin pasang baru dan mengatasi bermacam gangguan listrik.

Baca Juga: Presiden Prancis Emmanuel Macron Jadi Viral, Dikecam Publik karena Buka Masker Saat Batuk

Baca Juga: Sergio Farias Tinggalkan Persija Jakarta demi Anak, Ini Sosok Penggantinya

Sementara untuk aplikasi pelayanan PLN yang sudah terpusat yaitu Aplikasi Pengaduan dan Keluhan Pelanggan (APKT) serta Aplikasi Pelayanan Pelanggan Terpusat (AP2T).

Cara Pengaduan PLN lewat telepon

Anda dapat melakukan pengaduan lewat telepon dengan nomor pengaduan PLN 123.

Menurut pengalaman beberapa orang, bila Anda melakukan panggilan lewat ponsel maka Anda harus menyertakan kode area lebih dahulu supaya bisa tersambung dengan operator.

Baca Juga: 8 Langkah Mudah dan Sederhana agar Hemat Baterai iPhone

Baca Juga: Bacaan Sholawat Nabi Muhammad Lengkap dengan Artinya

Jadi formatnya adalah kode area+123, barulah dapat terhubung dengan PLN. Ikuti saja petunjuk dari operatornya dan Anda dapat langsung mengajukan keluhan atau pengaduan mengenai permasalahan listrik yang terjadi di rumah.***

Editor: Mula Akmal

Tags

Terkini

Terpopuler