Nama Kim Garam Ada di Dokumen Hasil Komite Kekerasan Sekolah, HYBE Tetap Membantah dan Lindungi sang Idol

21 Mei 2022, 12:57 WIB
Source HYBE umumkan jika Kim Garam LE SSERAFIM akan hiatus untuk sementara waktu /Source/ HYBE/

JURNALSUMSEL.COM - Kasus dugaan perundungan dan kekerasan yang menyeret member LE SSERAFIM Kim Garam saat sekolah kian memanas.

Hingga kini, terduga korban kekerasan Kim Garam saat sekolah kembali membeberkan bukti kuat atas klaim yang dinyatakannya.

Usai membeberkan kronologi kekerasan yang diduga dilakukan oleh Kim Garam di sekolah, baru-baru ini korban (kemudian disebut Y) kembali meminta Kim Garam untuk mengakui perbuatannya dan tidak bekerja di industri musik.

Baca Juga: WHO Peringatkan Bahaya Cacar Monyet yang Sudah Menyebar di Beberapa Negara, Kenali Gejala-gejala Berikut

Baru-baru ini juga, dokumen hasil komite kekerasan sekolah Kim Garam tersebar luas di internet.

Hal tersebut memperkuat dugaan bahwa Kim Garam memang pelaku kekerasan dan perundungan seperti apa yang Y sampaikan.

Menurut pihak pengacara serta petugas Departemen Pendidikan Korea, Kim Garam dapat dinyatakan benar sebagai pembully jika dia benar-benar pernah masuk dalam catatan Komite Kekerasan Sekolah.

Sementara itu, di dalam dokumen yang diduga pengumuman hasil komite kekerasan sekolah yang tersebar itu memang terdapat nama Kim Garam.

Dokumen ini telah menyebar luas di internet pada Jumat, 20 Mei 2022, dan dokumen tersebut tertulis sebagai pengumuman hasil kekerasan dari komite sekolah pada 2018.

Baca Juga: Apakah BSU Subsidi Gaji Rp750 Ribu Masih disalurkan Mei 2022? Simak Penjelasan Ini

Di dalamnya disebutkan bahwa Kim Garam terdaftar sebagai pelakunya.

Selain itu, seorang terduga korban dari Kim Garam juga mengajukan tuntutan terhadapnya.

Melansir dari KBIZoom, atas kasus yang menyeret nama member LE SSERAFIM tersebut, seorang pejabat dari Departemen Pendidikan Korea mengungkapkan pandangannya.

“Karena sifat kontrol diri sekolah Korea, dalam kasus Komite Kekerasan Sekolah, setiap sekolah akan menilai tingkat keparahan dan mengeluarkan jenis hukuman mereka sendiri sesuai dengan saran dari para ahli.

Namun, jika Kim Garam memang tercatat oleh komute (telah melakukan kekerasan), dia bisa dipastikan sebagai pelaku,” ucapnya.

Sebelumnya, seorang terduga korban mengungkapkan bahwa Kim Garam tercatat sebagai pelaku kekerasan tingkat 5.

Atas hal tersebut, Kim Garam bersama orang tuanya diharuskan menjalani pembinaan khusus selama 6 jam.

Baca Juga: Bukti Kekerasan Semakin Terungkap, HYBE Sebut Perselisihan Kim Garam Saat Sekolah didasari Alasan Kuat

Menanggapi klaim ini, HYBE membantah semua tuduhan dan menyatakan bahwa Kim Garam hanya dihukum karena melindungi teman-temannya.

Mengenai situasi tersebut, seorang pengacara yang bekerja secara eksternal dengan Komite Kekerasan Sekolah menanggapi YTN Star.

“Biasanya, komite terlebih dahulu akan mendengarkan cerita lengkap dari semua pihak, dari tersangka pelaku, korban, dan orang tua mereka.

Kepala sekolah, wakil kepala sekolah, dan personel sekolah lainnya juga akan diminta untuk menghadiri sidang sebelum hukuman diputuskan.

Saya tidak tahu detail lengkap Kim Garam mendapatkan ukuran tingkat 5, tetapi untuk mendapatkan tingkat itu, kasusnya pasti serius.”

Baca Juga: Buntut Kasus Bully, HYBE Meminta Maaf Atas Perilaku Labil Kim Garam yang dianggap Tak Dewasa Saat Sekolah

Pengacara tersebut juga menambahkan perihal sudut pandang agensi yang menyebut Kim Garam hanya membela teman-temannya.

“Menurut perspektif Kim Garam, masalah terjadi ketika dia mencoba melindungi seorang teman.Jika memang demikian halnya, maka panitia akan mempertimbangkan dengan cermat semua detail untuk meringankan hukuman.

Siswa yang dihukum juga dapat mengajukan banding melalui prosedur resmi jika mereka yakin hukuman mereka terlalu berat.” jelasnya.

Oleh karena itu, jika dokumen penyebaran itu benar adanya, maka dipastikan bahwa Kim Garam memang telah melakukan bullying hingga mendapatkan hukuman tingkat 5.***

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: KBIZoom

Tags

Terkini

Terpopuler