Simak Ini, Harga Mobil LCGC Turun Drastis Hingga 50% Karena Pandemi Covid-19

- 24 September 2020, 11:27 WIB
Ilustrasi usulan relaksasi pajak o persen untuk kendaraan baru LCGC.
Ilustrasi usulan relaksasi pajak o persen untuk kendaraan baru LCGC. /

JURNALSUMSEL.COM - Pemerintah lewat Kementerian Perindustrian mengusulkan adanya relaksasi pajak bagi pembelian kendaraan roda 4 baru yang diambil dari diler.

Ide tersebut untuk menyelamatkan industri otomotif nasional yang babak belur setelah dihantam pandemi Covid-19.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita meminta agar pemerintah membuat pajak mobil baru di Indonesia dibuat menjadi 0 persen selama pandemi Covid-19 masih berlangsung.

Baca Juga: Spesifikasi dan Harga HP Samsung Galaxy S20 FE, Smartphone yang Sesuai Kebutuhan Fans

Baca Juga: Suami Bupati Bogor Meningggal Dunia, Ini Riwayatnya

Ini dilakukan agar daya beli masyarakat terhadap mobil-mobil baru di Indonesia bisa terdongkrak naik kembali.

“Kalau kita beri perhatian agar daya beli masyarakat bisa terbantu dengan relaksasi pajak, maka kita terapkan.

"Kemudian pada gilirannya bisa membantu pertumbuhan industri manufaktur di bidang otomotif tersebut,” tutur Agus seperti diberitakan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya.

Baca Juga: Geliat Liverpool di Bursa Transfer Belum Berhenti, Sarr dan Dembele Jadi Incaran

Baca Juga: Resmi Dibuka Gelombang 10 Kartu Prakerja, Jangan Ketinggalan!!!

Jika memang kebijakan pajak mobil baru o persen ini terwujud, maka harga mobil yang ada di Indonesia bisa turun cukup drastis.

Dengan adanya relaksasi pajak ini, maka biaya pembayaran pajak seperti Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bisa menghilang.

Dengan asumsi seperti itu, harga mobil di Indonesia bisa turun hingga nyaris 50 persen.

Baca Juga: 6 Destinasi Wisata di Banyuwangi, Tawarkan Pesona Alam yang Luar Biasa

Baca Juga: Rakyat Muak Banyak Buang Uang Buat Influencer, Dokter Tirta Usul Presiden Buat Kementerian Branding

Ini pun akan menjadi kabar baik bagi Anda yang ingin membeli mobil baru, terutama yang berjenis Low Cost Green Car (LCGC).

Pasalnya mobil yang memang harganya sudah murah ini, akan menjadi lebih murah dengan adanya relaksasi pajak dari pemerintah.

Penasaran dengan harga mobil LCGC jika nanti kena relaksasi pajak dari pemerintah?

Baca Juga: 5 Bisnis Mengiurkan di Tengah Pandemi Covid-19, Bisa Meningkatkan Perekenomian

Baca Juga: Manchester United Kembali Bidik Pemain Ajax Amsterdam

Dikutip dari situs resmi APM mobil, inilah harga mobil LCGC di Indonesia jika kena pajak 0 persen dari pemerintah.

Toyota

Toyota New Agya 1.0 G M/T: Rp 143.800.000 jadi Rp 86.600.000
Toyota New Agya 1.2 G M/T: Rp 148.100.000 jadi Rp 88.860.000
Toyota New Agya 1.2 G M/T TRD: Rp 153.445.000 jadi Rp 92.067.000
Toyota New Agya 1.0 G A/T: Rp 156.810.000 jadi Rp 94.086.000

Baca Juga: Ngeri! 3 Jenis Makanan Ini Bisa Memicu Kanker Layaknya Rokok

Baca Juga: 6 Tips Agar Cepat Hamil Setelah Menikah, Nomor 3 Penting Banget

Daihatsu

Daihatsu New Ayla 1.0 D MT MC: Rp 102.150.000 jadi Rp 61.290.000

Daihatsu New Ayla 1.0 D+ MT MC: Rp 114.350.000 jadi Rp 68.610.000

Daihatsu New Ayla 1.0 X MT MC: Rp 125.150.000 jadi Rp 75.090.000

Daihatsu New Ayla 1.0 X MT DLX MC: Rp 132.500.000 jadi 79.500.000

Honda

Honda Brio S M/T: Rp 146.000.000 jadi Rp 87.600.000

Honda Brio E M/T: Rp 154.700.000 jadi Rp 92.820.000

Honda Brio E CVT: Rp 170.100.000 jadi Rp 102.060.000

Baca Juga: Jadi Mualaf Hingga Rela Hapus Tatto, Nathalie Holscher Bakal Dipersunting Sule?

Baca Juga: Bayu Gatra Bertahan di PSM Makassar, Osas Saha Buka Pintu Buat Sriwijaya FC?

Suzuki

Suzuki Karimun Wagon R GA: Rp 120.500.000 jadi Rp 72.300.000

Suzuki Karimun Wagon R Blind Van: Rp 133.000.000 jadi Rp 79.800.000

Suzuki Karimun Wagon R GL M/T: Rp 134.000.000 jadi Rp 80.400.000

Suzuki Karimun Wagon R GL AGS: Rp 143.000.000 jadi Rp 85.800.000

Daihatsu

Daihatsu Sigra 1.0 D MT MC: Rp 119.500.000 jadi Rp 71.900.000

Daihatsu Sigra 1.0 M MT MC: Rp 129.900.000 jadi Rp 77.940.000

Daihatsu Sigra 1.2 X MT MC: Rp 139.250.000 jadi Rp 83.550.000

Daihatsu Sigra 1.2 X MT DLX MC: Rp 144.750.000 jadi Rp 86.850.000

Baca Juga: CATAT Tanggalnya, Kereta Api Selero Rute Kertapati - Lubuk Linggu Bakal Beroperasi

Baca Juga: Mengintip Sosok Liya Nurzeftian, Wanita yang Foto di KTP Kelewat Cantik

Disclaimer : Ini merupakan harga mobil setelah dikurangi sebanyak 40 persen.

Artikel ini sebelumnya tayang di Pikiran Rakyat "Turun Hampir 50%, Segini Gambaran Harga Mobil LCGC Setelah Pajak Mobil Baru 0 Persen".***(Alza Ahdira/Pikiran Rakyat)

Editor: Mula Akmal

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x