JURNALSUMSEL.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan kebijakan Penerapan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) total di DKI Jakarta.
PSBB total Jakarta akan berlaku mulai Senin, 14 September 2020 mendatang.
Sejumlah langkah diambil jelang penerapan PSBB total Jakarta ini.
Baca Juga: 4 Film Serial Netflix yang Kontroversi Selain Cuties, Nomor 3 Punya Rating Tinggi
Salah satunya adalah dengan menutup sementara sejumlah tempat wisata.
Harapannya, penyebaran Covid-19 di Jakarta bisa diredam karena sudah semakin mengkhawatirkan.
Dilansir dari akun Instagram @dkijakarta, sebanyak 25 tempat wisata yang berada di Ibu Kota Jakarta bakal ditutup sementara.
Baca Juga: Link Live Streaming MotoGP San Marino di Trans7
Semua tempat wisata yang ditutup sementara adalah destinasi wisata yang dikelola Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Seiring ditetapkannya masa PSBB mulai 14 September, sekaligus sebagai upaya menjaga dan melindungi warga dari risiko penularan Covid-19, Pemprov DKI menutup sementara beberapa tempat wisata publik yang dikelola oleh Pemprov DKI," tulis akun tersebut.
Berikut ini adalah daftar tempat wisata yang akan ditutup selama masa PSBB Total DKI Jakarta diberlakukan:
Baca Juga: #CancelNetflix Viral, Dikecam karena Serial Netflix Cuties yang Berbau Eksploitasi Seksual Anak
- Kawasan Monas
- Ancol
- Kota Tua
- Taman Margasatwa Ragunan
- Anjungan DKI di Taman Mini Indonesia Indah
- Planetarium Jakarta
- Taman Ismail Marzuki
- PBB Setu Babakan
- Rumah Si Pitung
- Lab Tari dan Karawitan Condet
- Pulau Cipir
- Pulau Kelor
- Pulau Onrust
- Tugu Proklamasi
- Taman Benyamin Sueb
- Wayang Orang Bharata
- Gedung Latihan Kesenian di 5 Wilayah Kota
- Gedung Kesenian Jakarta
- Museum Taman Prasasti
- Museum MH Thamrin
- Museum Seni Rupa dan Keramik
- Museum Tekstil
- Museum Wayang
- Museum Bahari
- Museum Joang 45
Baca Juga: Hasil Lengkap Pertandingan Tadi Malam dan Klasemen Sementara Liga Inggris 2020-2021
Tempat wisata di atas akan ditutup sementara selama PSBB total Jakarta berlangsung.
Keputusan soal PSBB total Jakarta ini menuai pro dan kontra. Namun, Anies Baswedan tetap pada pendiriannya.***