Video Syur yang Diduga Mirip Gisel Trending, Kominfo Lakukan Hal Ini

- 7 November 2020, 23:28 WIB
Stop sebar Video Syur Mirip Gisel, Ini Kata Kominfo Untuk Penyebar video
Stop sebar Video Syur Mirip Gisel, Ini Kata Kominfo Untuk Penyebar video /Instagram kemenkominfo

JURNALSUMSEL.COM - Nama Gisella Anastasia jadi perbincangan publik.

Nama Gisel mendadak trending di media sosial setelah muncul video syur yang diduga mirip dengannya.

Gisel pun sudah angkat bicara. Dia mengaku sedih dengan masalah ini.

Baca Juga: Trending Video Syur Mirip Gisel: Intip Gaya Busana Kesehariannya

Baca Juga: Bikin Haru! Joe Biden Pakai Hadist Nabi Muhammad SAW dalam Media Sosialnya

Pasalnya, mantan istri Gading Marten ini bukan sekali ini diterpa isu tak sedap terkait video syur.

"Aku bingung klarifikasinya gimana soalnya ini bukan pertama kali. Jadi sebenernya sedih juga. Cuma ya udah enggak apa-apa dihadapin aja," ujar Gisel seperti dikutip Jurnal Sumsel dari Antara.

Gisel pun memohon doa agar segalanya dapat segera dilalui.

Baca Juga: Diterpa Isu Tak Sedap, Gisel Unggah Video Ini di Instagram

Baca Juga: Nikmati Makan Kenyang dan Hemat Dengan ShopeePay Deals Rp1

Sementara itu, Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Bidang Digital dan Sumber Daya Manusia, Dedy Permadi mengatakan, Kominfo siap untuk melakukan takedown atau mencopot konten video syur yang mengaitkan nama Gisel tersebut.

"Kominfo sudah dan terus menelusuri video yang dimaksud di berbagai platform medsos. Paralel kami berkoordinasi dengan platform medsos terkait untuk melakukan takedown. Beberapa di antaranya sudah dilakukan takedown," sebut Deddy.

Baca Juga: 10 Rempah Indonesia yang Mendunia: Harganya Fantasatis

Baca Juga: Cara Cek nomor Telkomsel: Nomor 4 Paling Ampuh

Dedy juga menjelaskan, orang yang menyebarluaskan video tersebut akan dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) ayat 1 Pasal 27 Nomor 19 Tahun 2016.

Pelaku akan dikenakan denda paling banyak Rp1.000.000.000 berdasarkan Pasal 45 Undang-Undang ITE.***

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x