Ayah Kandung Cerita Sosok Rangga, Periang dan Senang Membaca Al-Quran

- 16 Oktober 2020, 19:39 WIB
Samsul, pembunuhan terhadap Rangga dan sekaligus pemerkosa ibunya
Samsul, pembunuhan terhadap Rangga dan sekaligus pemerkosa ibunya /RRI/

JURNALSUMSEL.COM - Media sosial dihebohkan dengan kasus memilukan di Aceh Timur.

Seorang anak bernama Rangga meninggal dunia setelah hendak menyelamatkan sang ibu dari kasus pemerkosaan.

Pelaku yang ingin menyetubuhi ibu Rangga, membunuh bocah kelas dua sekolah dasar itu dengan membabi buta.

Baca Juga: WASPADA! 9 Daerah di Sumsel Berpotensi Mengalami Tanah Longsor

Terungkap sejumlah fakta di balik sosok Rangga. Menurut penuturan sang ayah kandung, Fadli Fajar, Rangga baru sepekan tinggal di Aceh Timur.

Rangga tinggal bersama ibunya dkarena ingin melanjutkan SD di Aceh. Fadli menuturkan selama ini Rangga tinggal dan bersekolah SD di Medan, Sumatera Utara bersama dirinya.

Sedangkan DA ibu kandung Rangga tinggal di Aceh dan sudah menikah lagi dengan Aiyub sejak dua tahun lalu.

Baca Juga: Waktunya Cek Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini Untuk Referensi Makanan Hingga Kecantikan

"Ibunya menjemput Rangga sepekan lalu. Karena sering merengek ingin tinggal bersama ibunya di Aceh Timur," ungkapnya sebagaimana dikutip Aceh Trend.

Sebagai ayah, Fadli tidak kuasa menolak. Rangga selalu merengek.

"Seminggu lalu DA menjemput Rangga. Tujuannya agar bisa segera didaftarkan pada SD di Aceh Timur," ungkapnya.

Baca Juga: Apa Itu Masa Sanggah dalam Seleksi CPNS 2019? Simak Penjelasan Berikut Ini

Artikel ini sebelumnya tayang di Isu Bogor dengan judul "Kisah Viral Rangga Bocah SD yang Tewas Lindungi Ibunya, Ayah Kandung: Dia Pintar Senang Baca Alquran".

“Saya akhirnya tidak dapat membendung keinginan Rangga untuk tinggal bersama ibunya di Alue Gadeng. Dia bersikeras bersekolah di Aceh karena ingin dekat dengan DA," katanya.

Fadli menuturkan selama di Medan, Rangga seperti anak lainnya, aktif, periang dan juga senang membaca Quran.

Baca Juga: Viral Hari Ini: Rangga, Pahlawan Kecil dari Aceh Timur

"Dia anak yang pintar,” kenang Fadli.

Sejak berpisah dengan mantan istrinya, ia tidak tahu menahu kalau Rangga tinggal di sebuah gubuk di tengah kebun sawit dengan Aiyub.

Fadli juga mengaku bila pertama kali dirinya mengetahui kabar duka itu melalui media sosial.

Baca Juga: Gaya Busananya Jadi Sorotan, Ini 5 Lagu Billie Eilish yang Populer

Tak lama kemudian, keluarganya memberitahu benar ternyata anak semata wayangnya yang baru sepekan dijemput ibunya itu meninggal dunia.

"Rasanya seperti tidak percaya. Tapi itu semua sudah kehendak Allah. Saya minta aparat penegak hukum memberikan keadilan kepada kami. Mohon pelaku dihukum dengan seberat-beratnya," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Rangga dibunuh SB (36) warga Alue Gadeng, Birem Bayeun, Aceh Timur.

Baca Juga: Mohammad Kanu, Gelandang Muba Babel United yang Bermimpi Menembus Skuat Inti Timnas U-19 Indonesia

Tersangka ternyata baru empat bulan mendapatkan asimilasi dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

SB diketahui sebagai residivis dari penjara di LP Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara dalam kasus pembunuhan.

Kasat Reskrim Polres Langsa, Iptu Arief S Wibowo dalam keterangan persnya membeberkan kronologis kerjadian yang menimpa Rangga.

Baca Juga: 19.732 Formasi CPNS 2019 Kemungkinan Lowong, Siapa yang Bakal Mengisi?

Menurutnya peristiwa iu terjadi pada Sabtu 10 Oktober 2020 pukul 02.00 WIB di rumah korban di Kecamatan Birem Bayeun.

"Pemerkosaan yang disertai kekerasan dan penganiayaan yang menyebabkan hilang nyawa orang lain ini saat pelaku masuk ke rumah korban melalui pintu depan dengan mencongkel kunci kayu menggunakan benda tajam berupa parang," ujarnya.

Setelah pintu rumah korban terbuka, pelaku langsung melihat korban yang sedang tidur bersama dengan Rangga, dan langsung menghampiri dan meraba-raba korban DN yang sedang tertidur.

Baca Juga: Konser BTS: Map of The Soul ON:E Jadi Standar Baru dalam Industri Musik

"Korban DN sepontan langsung membangunkan anaknya (korban RG) agar lari dari rumahnya itu untuk menyelamatkan diri," katanya.

Saat Rangga terbangun dan melihat pelaku, Rangga langsung berteriak, dan seketika itu pula pelaku langsung membacoknya di bagian pundak sebelah kanan.

"Selanjutnya pelaku SB mendorong korban DN dan kembali menebas bagian leher korban RG, dilanjutkan dengan menusuk pundak sebelah kiri korban Rg dan dada DN masing-masing sebanyak 1 kali," ujarnya.

Baca Juga: TERUNGKAP! Valentino Rossi Bukan Member Tim Yamaha MotoGP yang Pertama Dinyatakan Positif Covid-19

Beberapa hari kemudian, pelaku yang kabur berhasil diringkus dan dilumpuhkan dengan timah panas oleh kepolisian di tempat persembunyiannya.

"Pelaku bersembunyi di bawah pohon besar,” kata Iptu Arief.

Iptu Arief mengatakan, saat ditangkap, pelaku tidak memakai baju, hanya menggunakan jelana jeans warna biru, dan memegang senjata tajam jenis samurai.

Baca Juga: 3 Tahun Anies Baswedan Menjabat Gubernur, PSI : Ini 10 Kemunduran Pemprov DKI Jakarta

"Saat dilakukan penangkapan oleh polisi yang dibantu masyarakat, tersangka S sempat melakukan perlawanan. Sehingga petugas beberapa kali memberikan tembakan peringatan ke atas agar pelaku menyerahkan diri kepada pihak kepolisian," katanya.

"Untuk saat ini pelaku bersama dengan barang bukti telah kita amankan di Mapolres Langsa untuk dilakukan penyidikan," pungkasnya.

Iptu Arief menjelaskan, atas perbuatan kejamnya tersebut tersangka dikenakan pasal berlapis, di antaranya:

Baca Juga: Mahfud MD Jamin Tak Ada Penangkapan Meski Demo Tolak UU Cipta Kerja Sampai 28 Oktober 2020

  • Pasal 338 jo Pasal 340 jo Pasal 285 jo Pasal 351 ayat 2 KUHPidana.
  • Pasal 80 UU 35 Tahun 2014 tentang Kekerasan dan Penganiyaan dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Dalam Pasal 338 KUHP disebutkan, barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.

Sedangkan Pasal 338 KUHP disebutkan, barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.***

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Isu Bogor


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x