VIRAL !!! Seragam Satpam Mirip Polisi, Aturannya Sudah Resmi

- 15 September 2020, 20:55 WIB
Seragam baru Satpam berubah menjadi warna coklat.
Seragam baru Satpam berubah menjadi warna coklat. /PMJ News/

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING ILC TV One Malam Ini, Topiknya Soal PSBB DKI Jakarta

Seragam baru ini juga bertujuan untuk memuliakan profesi satpam dan menambah pengelaran fungsi Kepolisian di tengah-tengah masyarakat.

Dia menjelaskan warna coklat dipilih sebagai warna seragam baru satpam karena coklat merupakan warna alami.

"Coklat merupakan warna netral yang melambangkan kebersahajaan, pondasi, stabilitas, kehangatan, rasa aman dan nyaman serta rasa percaya, keanggunan, ketabahan dan kejujuran," terangnya.

Baca Juga: 7 Drama Korea Terbaik dengan Rating Tinggi pada Bulan Agustus 2020

Baca Juga: NCT Bakal Merilis Album Baru, Wahai NCTzen Jangan Kelewatan

Sesuai dengan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengaman Swakarsa, bahwa terdapat lima jenis pakaian dinas anggota Satpam disertai dengan pangkatnya.

Yaitu Pakaian Dinas Harian (PDH), Pakaian Dinas Lapangan Khusus (PDL Sus), Pakaian Dinas Lapangan Satu (PDL Satu), Pakaian Sipil Harian (PSH), dan Pakaian Sipil Lengkap (PSL).

Pemberlakuan seragam dan atribut anggota satpam sebelumnya diatur dalam peraturan Kepala Kepolisian Nomor 24 Tahun 2007 tentang Sistem Manajemen Pengamanan Organisasi, Perusahaan dan/atau Instansi/Lembaga Pemerintah tetap dapat digunakan dan wajib menyesuaikan dengan Peraturan Kepolisian ini paling lambat 1 tahun terhitung sejak Peraturan Kepolisian ini diundangkan.

Baca Juga: Kabar Terbaru Covid-19 di Sumsel, 50 Sembuh, 4 Orang Meninggal Dunia

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x