Ramal Presiden Jokowi Lengser, Mbak You Dilaporkan ke Polisi!

- 18 Januari 2021, 21:30 WIB
Peramal Mbak You.
Peramal Mbak You. /Tangkap layar YouTube.com/Mbak You.

JURNALSUMSEL.COM - Sebuah video ramalan Mbak You akan lengsernya Presiden Jokowi di tahun 2021 beredar di media sosial.

Dalam ramalannya tersebut, Mbak You menjelaskan bahwa kondisi politik akan memanas dan Presiden Jokowi akan dilengserkan.

Ramalan Mbak You perihal lengsernya Presiden Jokowi dari kursi kepresidenan kini menjadi permasalahan.

Dalam video tersebut, memperlihatan seorang pengacara dari Medan melaporkan Mbak You.

Pengacara tersebut melaporkan Mbak You atas ramalan akan lengsernya Presiden Jokowi pada tahun ini.

Baca Juga: Truk Es Pendingin Jadi Pilihan Warga California untuk Menyimpan Korban Meninggal Akibat Covid-19

Baca Juga: Truk Es Pendingin Jadi Pilihan Warga California untuk Menyimpan Korban Meninggal Akibat Covid-19

Menurut pengacara tersebut ramalan itu membuat kondisi kian memanas.

Akibat ramalan itu, pengacara asal Medan berkomitmen menyelasaikan ramalan itu di meja hijau.

“Ini perkara yang sangat serius sekali. Ada beberapa akun yang menyatakan bahwasannya pak Jokowi dinarasikan di 2021 akan dilengserkan. Ini kabar yang tidak pasti,” tegasnya dalam pernyataan di hadapan media pada 16 Januari 2021.

Pada video itu, pengacara tersebut mengatakan bahwa Mbak You dilaporkan atas pelanggaran Pasal 14 UU No. 1 Tahun 1946.

Diketahui, bahwa tim penyidik dari Kepolisian akan berkoordinasi dengan Diskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Dukung Kemitraan Strategis, Jokowi Harap UMKM Naik Kelas!

Baca Juga: Jadi Tuan Rumah Kejurnas Rally 2021, Muba Usung Konsep Sport Tourism

Kemudian, rencannya perkara ini akan dilimpahkan ke Mabes Polri karena berkenaan dengan pejabat negara.***

Editor: Shara Amalia

Sumber: Instagram @bpptkg


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah