Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat telah menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU), terkait pendanaan infrastruktur dan perdagangan senilai 750 juta dolar AS. . Disaksikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, MoU tersebut ditandatangi oleh Duta Besar Indonesia untuk AS, Muhammad Lutfi dan Presiden Exim Bank AS, Kimberly Reed. . Penandatangan dilakukan di KBRI Washington DC, pada Rabu, 18 November 2020, waktu setempat.