Di Tengah Melonjaknya Kasus Covid-19 Tanah Air, KPU Beri Izin Gelar Konser Kampanye Pilkada 2020

17 September 2020, 07:00 WIB

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) tetap mengizinkan beberapa bentuk kegiatan kampanye Pilkada Serentak 2020, termasuk menggelar konser. . Namun, kegiatan itu dilaksanakan dengan berbagai catatan, karena masih dalam situasi pandemi Covid-19. . KPU pun tetap mengizinkan bentuk-bentuk kampanye yang diatur dalam undang-undang pemilu. Namun, harus ada penyesuaian dengan situasi pandemi yang terjadi saat ini. . Silmi Fadillah Meitasnia/PR Vid. Editor: Dwi Cahya/PR

Video Lainnya

Terpopuler

Kabar Daerah

x