JURNALSUMSEL.COM - Polda Sumatera Selatan (Sumsel) akan menggelar operasi Zebra Musi pada 2020, yang akan dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia.
Kegiatan ini akan berlangsung di mulai dari tanggal 26 Oktober 2020 sampai dengan 8 November 2020, di beberapa titik di kota palembang.
Bagi semua pengendara diwajibkan membawa surat-surat kelengkapan kendaraannya.
Kepada masyarakat, yakni dihimbau, agar dapat mentaati peraturan dalam berkendaraan, ikuti tata tertib yang berlaku dan untuk tidak membawa benda yang dilarang seperti senjata api ataupun senjata tajam.
Baca Juga: Ramalan Asmara Bagi Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo Untuk Senin, 26 Oktober 2020
Baca Juga: Jadwal Acara TRANS TV Senin 26 Oktober 2020, Jangan Lewatkan Film Tracers dan Patient Zero
Pada operasi zebra kali ini, akan di khususkan untuk menekan kepada pengendara yang melanggar dan tidak mematuhi aturan berlalu lintas.
Selain daripada itu, karena saat ini dalam masa pandemi covid-19, pengendara harus wajib mengikuti protokol kesehatan, baik itu dari pengemudi maupun penumpang.
Dilansir dari Jurnal Sumsel dari Ditlantas Polda Sumsel, ada 8 pelanggaran yang akan di prioritaskan:
1. Tidak menggunakan helm SNI