Kronologi Cekcok Mumtaz Rais dengan Wakil Ketua KPK di Pesawat Garuda

- 15 Agustus 2020, 06:00 WIB
Pesawat Garuda Lepas Landas. Foto: Dok Pribadi
Pesawat Garuda Lepas Landas. Foto: Dok Pribadi /

JURNALSUMSEL.COM - Wakil Ketua KPK Nawawi Pamolango telah melaporkan  tindakan pelanggaran keselamatan penerbangan yang dilakukan putra Amien Rais, Ahmad Mumtaz Rais ke Mapolresta Bandara Soekarno Hatta, Rabu (12/8/2020).

Tindakan pelaporan ini dilakukan setelah Mumtaz tak peduli dengan imbauan pramugari baik secara langsung maupun melalui informasi pengeras suara agar penumpang tidak menggunakan alat komunikasi saat pesawat mengisi bahan bakar.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan peristiwa tersebut terjadi saat pesawat Garuda Indonesia GS 643 rute Gorontalo-Makassar-Jakarta yang ditumpangi Nawawi dan Muntaz  transit di Bandara di Makassar untuk pengisian bahan bakar, Selasa (12/8/2020).

Baca Juga: Viral di TikTok, Begini Cara Sederhana Bikin Roti Awan atau 'Cloud Bread'

Kala itu, Nawawi Pamolango pulang ke Jakarta usai perjalanan dinas ke Gorontalo dalam rangka kegiatan koordinasi pemberantasan korupsi dengan APH dan APIP di wilayah Propinsi Gorontalo yang dilaksanakan pada tanggal  9 Agustus sampai 12  Agustus 2020.

Dalam perjalanan pulang pesawat Garuda Indonesia, pesawat transit di Bandara di Makassar untuk pengisian bahan bakar. 

Saat pengisian bahan bakar, petugas pramugari mengingatkan langsung ataupun secara umum melalui pengeras suara agar para penumpang tidak menggunakan alat komunikasi.

Baca Juga: Oknum Dosen Pelaku Seks Oral Bermodalkan Uang Rp20 Ribu

Namun Mumtaz tidak mengindahkan imbauan pramugari hingga sekitar tiga kali.

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x