Jelang Berlakukan Sanksi, Pemprov Sumsel Lakukan Sosialisasi Disiplin Protokol Kesehatan

- 14 Agustus 2020, 11:41 WIB
Wakil Gubernur Sumsel, Mawardi Yahya (kanan).
Wakil Gubernur Sumsel, Mawardi Yahya (kanan). /(Dok.Diskominfo Sumsel)

JURNALSUMSEL.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) akan menerapkan sanksi denda bagi masyarakat yang tak memakai masker.

Namun, sebelum menerapkan sanksi tersebut, Pemprov Sumsel akan lebih dulu mensosialisasikan masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Wakil Gubernur Sumsel, Mawardi Yahya mengatakan, pihaknya sudah memasang baliho dan spanduk imbauan kepada masyarakat selalu menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak fisik.

Baca Juga: Begini Cara Cek Hasil SBMPTN 2020, Diumumkan Hari Ini

Hal ini untuk mendisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan di masa adaptasi kenormalan baru. 

Baliho dan spanduk tersebt dipasang di sejumlah tempat strategis. Harapannya, masyarakat bisa selalu mengingat akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan.

"Masyarakat, pelaku usaha, dan pegawai instansi pemerintah/swasta di Kota Palembang serta enam belas daerah Sumsel lainnya agar disiplin menerapkan protokol kesehatan di tempat aktivitas," ujar Mawardi seperti dikutip Jurnal Sumsel dari Antara, Jumat 14 Agustus 2020.

Baca Juga: Teka-teki Pemain Baru Sriwijaya FC Berinisial B: Muncul Nama Titus Bonai

Seperti diketahui, jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Provinsi Sumsel terus bertambah. Baru-baru ini, ada dua wilayah di Sumsel yang kembali berstatus zona merah.

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x