Kota Palembang Berstatus Zona Merah Lagi, Kabupaten Ini Juga Ikutan

- 13 Agustus 2020, 23:02 WIB
ILUSTRASI virus corona Covid-19.*
ILUSTRASI virus corona Covid-19.* /pixabay

JURNALSUMSEL.COM - Dua wilayah di Provinsi Sumatera Selatan kini berstatus zona merah, yaitu Kota Palembang dan Kabupaten Muara Enim.

Palembang sebenarnya sempat beralih status jadi zona oranye per 2 Agustus berdasarkan zonasi Satgas Penanganan COVID-19 pusat. Namun, itu hanya bertahan beberapa hari.

Sedangkan Kabupaten Muara Enim untuk pertama kalinya menjadi zona merah di wilayah Sumsel.

Baca Juga: Tak disangka, Ayah Jerinx SID Mantan Sekda dan Anggota DPRD

Kembali masuknya Kota Palembang ke zona merah membuat tim ahli mengadakan rapat. 

"Besok kami akan rapat kembali, apalagi terkait sektor pendidikan di mana banyak pemberitaan munculnya kluster-kluster di sekolah," kata anggota tim ahli penanganan Covid-19 Sumsel bidang epidemiologi Dr. Iche Andriani Liberty di Palembang, seperti dikutip Jurnal Sumsel dari Antara, Kamis 13 Agustus 2020.

Iche menilai, kebijakan adaptasi kenormalan baru memberikan kontribusi dalam peningkatan kasus positif Covid-19 di Palembang.

Baca Juga: Cara Mudah Cek Nama Pekerja Penerima Rp600 Ribu dari Pemerintah

Dia pun menyoroti data 60 persen kasus positif merupakan asimptomatik atau tanpa gejala.

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x