JURNALSUMSEL.COM - SPM (46) berhasil ditahan pihak kepolisian usai menusuk seseorang yang merupakan tetangganya sendiri.
SPM resmi ditahan pada Senin, 28 Maret usai menyerahkan diri ke Polsek Seberang Ulu 1 Palembang pagi ini.
Melansir dari Antara, Kepala Kepolisian Sektor Seberang Ulu 1 Palembang Kompol Firdaus mengatakan pelaku
merupakan seorang pria yang berdomisili di Kecamatan Seberang Ulu II, Palembang.
Kepada penyidik kepolisian, SPM mengakui perbuatannya telah menghabisi nyawa korban yakni seorang pria berinisial TW (42) setelah sebelumnya ada perselisihan antara keduanya.
Baca Juga: Budidaya Aglonema Makin Mudah Tanpa Harus Menunggu Bertunas, Simak Cara Ini
Korban TW yang merupakan tetangga pelaku itu tewas dengan empat luka tusukan senjata tajam jenis pisau, pada Minggu petang sekitar pukul 18.30 WIB, di Jalan Mojopahit, Seberang Ulu 2.
Polisi menemukan luka tusukan pada tubuh korban di bagian punggung, lengan dan perut sebelah kanan.
"Luka tersebut menyebabkan korban kehabisan darah hingga tewas di tempat kejadian," jelasnya.
Menurut Firdaus, peristiwa pembunuhan ini dipicu adanya kesalahpahaman antara pelaku dengan korban yang terbilang sepele.