Tusuk Barista Kopi di Palembang hingga Tewas, Pria Asal Banyuasin Terancam Hukuman Mati

- 5 Januari 2023, 08:21 WIB
Ilustrasi/pria asal Banyuasin terancam hukuman mati usai menusuk seorang barista di Palembang hingga tewas.
Ilustrasi/pria asal Banyuasin terancam hukuman mati usai menusuk seorang barista di Palembang hingga tewas. /

JURNALSUMSEL.COM - Tersangka kasus penikaman terhadap seorang barista kopi bernama Mulkan (40) di Palembang, Sumatera Selatan terancam hukuman pidana mati.

Hal tersebut dilaporkan oleh aparat kepolisian setempat yang menangani kasus tersebut.

Sebelumnya, Kepala Kepolisian Sektor Ilir Barat I Palembang Kompol Rian Suhendi menyampaikan jasad korban Mulkan ditemukan tergeletak bersimbah darah oleh warga tak jauh dari kedai kopinya di Jalan AKBP AM Amin atau depan percetakan Cabe Kecil, Ilir Barat 1 Palembang, Sumatera Selatan.

Baca Juga: Lim Ji Yeon Banjir Pujian Usai Memerankan Karakter Antagonis dalam 'The Glory'

Informasi penemuan jasad oleh warga itu diterima polisi pada Jumat 16 Desember 2022 sekitar pukul 06.30 WIB.

Mendapat laporan itu, personel Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Ilir Barat 1 dan Inafis Kepolisian Resor Kota Besar Palembang langsung bergerak ke tempat kejadian perkara.

“Korban tewas dengan posisi terlentang, ditemukan luka tusuk di tubuhnya. Jasad korban langsung dievakuasi ke RS Bhayangkara M Hasan untuk divisum,” kata dia.

Hasil visum menunjukkan korban tewas diduga kehabisan darah setelah luka tusukan pisau sebanyak empat lubang masing-masing di bagian dada depan dan dada kiri.

Aparat kepolisian mengumumkan tersangka kasus penikaman sadis terhadap seorang barista kopi di Palembang berinisial RAH atau Agus Bolot, seorang pria berusia 41 tahun.

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x