BLT UMKM Masih Dibuka! Berikut 4 Cara Mudah untuk Mendaftar BLT UMKM Secara Online! 

- 22 November 2020, 18:35 WIB
Harus Diingat!Berikut 4 Lembaga Pengusul yang Harus Didatangi Pada saat Mendaftar Penerima BLT UMKM
Harus Diingat!Berikut 4 Lembaga Pengusul yang Harus Didatangi Pada saat Mendaftar Penerima BLT UMKM /Tangkapan layar diskopumkm.bandung.go.id

Link di atas dibuat oleh beberapa Dinas Koperasi dan UMKM di Indonesia untuk mempermudah kalian dalam pendaftaran BLT UMKM.

Baca Juga: BSU BLT Guru Honorer Rp1,8 Juta Sudah Cair! Berikut 13 Cara Mudah Mencairkan Dananya

Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Tahap 4 Sudah Cair. Berikut Cara Mengecek Dapat atau Tidak

Rata-rata pendaftaran dibuka sampai dengan 30 November tapi ada juga yang tidak sampai akhir bulan November, tapi link di atas akan dibuka sampai tanggal 30 November 2020.

Jika pendaftaran kalian disetujui, nantinya Kamu akan mendapat notifikasi SMS yang menyatakan bahwa pengajuan kalian diterima.

Lalu, apa saja syarat yang diwajibkan untuk mendapatkan dana BLT UMKM ini? Berikut persyaratannya.

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK).

3. Bukan Abdi Negara seperti ASN, TNI, Polri, serta pegawai BUMN/BUMD.

Baca Juga: Ogan komering Ulu (OKU) Dipastikan Siap Jadi Tuan Rumah Porprov Sumsel ke XIII Tahun 2021

Halaman:

Editor: Mula Akmal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x