Hore! 975 Ribu Guru Honorer Telah Menerima BSU BLT Kemendikbud. Segera Cek Info.gtk.kemdikbud.go.id

- 22 November 2020, 18:00 WIB
Klik info.gtk.kemdikbud.go.id cara cek penerima BLT guru honorer, persyaratan dan cara pencairannya.
Klik info.gtk.kemdikbud.go.id cara cek penerima BLT guru honorer, persyaratan dan cara pencairannya. /Tangkap layar kemdikbud.go.id

Berikut syarat dan mekanisme pencairan BSU Kemdikbud di info.gtk.kemdikbud.go.id.

Syarat penerima BSU Kemdikbud

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Berstatus non PNS
  3. Tidak menerima bantuan subsidi upah/gaji dari Kemenaker sampai 1 Oktober 2020
  4. Tidak menerima kartu prakerja sampai 1 Oktober 2020
  5. Menerima penghasilan kurang dari Rp 5 juta per bulan

Mekanisme pencairan BSU Kemdikbud

Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Tahap 4 Sudah Cair. Berikut Cara Mengecek Dapat atau Tidak

Baca Juga: Hasil Pertandingan Liga Inggris Tadi Malam. Spurs Berhasil Naik ke Puncak Klasmenen Sementara

1. Informasi pencairan di info.gtk.kemdikbud.go.id

Kemdikbud membuatkan rekening baru untuk setiap PTK non PNS yang menerima BSU dari pemerintah. Informasi status pencairan, rekening, dan lokasi bank penyalur bisa klik di info.gtk.kemdikbud.go.id atau pddikti.kemdikbud.go.id.

2. Dokumen yang perlu disiapkan

PTK non PNS penerima BSU Kemdikbud harus menyiapkan KTP, NPWP jika ada, surat keputusan penerima BSU yang dapat diunduh di Info GTK dan PD Dikti, dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang diunduh di Info GTK dan PD Dikti.

3. PTK non PNS mendatangi bank penyalur untuk melakukan aktivasi rekening dan menerima BSU

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x