Kepala Sekolah bisa mendapatkan BSU Kemendikbud tetapi harus memenuhi sejumlah syarat yakni:
- Terdaftar dan berstatus aktif dalam Dapodik per 30 Juni 2020
- Tak mendapat BSU atau gaji dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan sampai dengan 1 Oktober 2020
- Bukan sebagai penerima kartu prakerja sampai dengan 1 Oktober 2020-11-21 Penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan yang dituangkan dalam SPTJM yang ditandatangani penerima bantuan.
Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Tahap 4 Sudah Cair. Berikut Cara Mengecek Dapat atau Tidak
Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 4 Cair Hari Ini, Cek Rekening Anda!!!
Adapun persyaratan umum untuk menerima BSU Kemendikbud yaitu: