BLT Guru Honorer Sudah Cair. Apakah Kepala Sekolah Bisa Mendapat BLT Tersebut? Berikut Jawabannya

- 22 November 2020, 16:35 WIB
BLT Guru Honorer Wajib Dikembalikan ke Kas Negara Jika Penerima Bantuan Lakukan Hal Ini
BLT Guru Honorer Wajib Dikembalikan ke Kas Negara Jika Penerima Bantuan Lakukan Hal Ini /FIX INDONESIA/PDDikti Kemdikbud

Kepala Sekolah bisa mendapatkan BSU Kemendikbud tetapi harus memenuhi sejumlah syarat yakni:

  • Terdaftar dan berstatus aktif dalam Dapodik per 30 Juni 2020
  • Tak mendapat BSU atau gaji dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan sampai dengan 1 Oktober 2020
  • Bukan sebagai penerima kartu prakerja sampai dengan 1 Oktober 2020-11-21 Penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan yang dituangkan dalam SPTJM yang ditandatangani penerima bantuan.

Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Tahap 4 Sudah Cair. Berikut Cara Mengecek Dapat atau Tidak

Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 4 Cair Hari Ini, Cek Rekening Anda!!!

Adapun persyaratan umum untuk menerima BSU Kemendikbud yaitu:

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x