Ada Masalah Saat Pendaftaran CPNS 2021? Jangan Khawatir, Hubungi Kontak Berikut Ini

- 22 November 2020, 08:05 WIB
Ilustrasi seleksi CPNS 2019. Berikut situs dan tata cara pengaduan masalah.
Ilustrasi seleksi CPNS 2019. Berikut situs dan tata cara pengaduan masalah. /(Dok. Sistem Seleksi CPNS)
  1. Muncul keterangan “NIK sudah terdaftar”

Apabila muncul keterangan “NIK sudah terdaftar” saat pendaftaran, maka Anda bisa mengakses halaman helpdesk SSCN di https://helpdesk.bkn.go.id/sscn

Lalu, klik menu “NIK didaftarkan orang lain” dan lengkapi form yang tersedia.

  1. Masalah Akreditasi

Akreditasi yang diakui pihak penyelenggara adalah akreditasi yang tertera pada saat kelulusan sesuai tanggal ijazah.

Sehingga jika status akreditasi kampus Anda yang sekarang berbeda dengan yang dulu saat Anda lulus, maka Anda tetap menggunakan status akreditasi yang lama sesuai yang tertera di ijazah.

  1. Gagal mengunggah dokumen persyaratan

Jika gagal mengunggah dokumen persyaratan, refresh kembali halaman Anda dan pastikan koneksi internet dalam keadaan stabil.

Lakukan juga pembersihan riwayat pelacakan, cache, cookies serta bandwitch yang cukup dalam melakukan pengiriman.

Baca Juga: Ada 28 Wilayah yang Akan Dilanda Cuaca Ekstrem Selama Sepekan ke Depan, Termasuk Palembang!

Baca Juga: Waspada! BMKG Catat Terjadi 31 Gempa Bumi di Wilayah Sumut dan Aceh dalam Sepekan

Lalu cek kembali apakah ukuran file dan jenisnya sudah sesuai dengan persyaratan. Adapun untuk persyaratan file yang diunggah adalah sebagai berikut.

  • Scan pas poto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
  • Scan swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
  • Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
  • Scan surat lamaran maksimal 300 Kb bertipe pdf.
  • Scan ijazah+Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe pdf.
  • Scan dokumen pendukung lainnya maksimal 800 Kb bertipe pdf.

Itulah beberapa info tentang masalah yang sering ditemukan saat melakukan pendaftaran di portal SSCN. Untuk pendaftaran CPNS 2021 nanti, pastikan bahwa Anda sudah mengecek kelengkapan dokumen serta data yang valid yang tertera di Dukcapil. Jika masih menemui masalah, Anda bisa langsung hubungi kontak yang tertera di atas.***

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x