Baca Juga: Update Jadwal Pencairan Dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 Tahap 4 dan 5, Cek Disini!
Baca Juga: Live Streaming MotoGP Portugal, Momen Perpisahan Valentino Rossi dengan Tim Pabrikan Yamaha
Sebelumnya, pastikan sudah memenuhi persyaratan untuk menerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan, di antaranya:
- Warga Negara Indonesia
- Peserta aktif BP Jamsostek
- Pekerja dan buruh penerima gaji atau upah
- Kepesertaan BP Jamsostek sampai dengan Juni 2020
- Peserta aktif jaminan sosial ketenagakerjaan dengan gaji di bawah Rp5 juta per bulan
Syarat wajib di atas harus dipenuhi oleh pekerja/buruh yang ingin menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Pemberkasan CPNS 2019 Ditutup Hari Ini, Berikut Fakta yang Harus Peserta Tahu Jika Ingin Jadi PNS
Selain itu, pastikan juga rekening yang terdaftar tidak masuk dalam kriteria berikut ini:
- Duplikasi rekening
- Rekening tidak aktif
- Rekening pasif
- Tidak valid
- Telah dibekukan
- Tidak sesuai NIK
Baca Juga: Kemenpan RB Bakal Gelar Seleksi PPPK 2021, Tenaga Honorer K2 dengan Profesi Ini Punya Peluang Besar
Jika demikian, Anda bisa melapor ke perusahaan tempat Anda bekerja untuk kemudian diurus kembali mengenai penggantian rekening.