BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Tahap 4 Belum Diterima? Ternyata Begini Proses Penyalurannya

- 21 November 2020, 16:24 WIB
Menaker Ida Fauziyah menyampaikan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin kedua tahap empat sudah dicairkan pada Jumat, 20 November 2020.
Menaker Ida Fauziyah menyampaikan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin kedua tahap empat sudah dicairkan pada Jumat, 20 November 2020. /Humas Kemnaker

Selanjutnya, barulah dana subsidi BSU BLT BPJS tersebut ditransfer ke rekening penerima, baik Himbara maupun non-Himbara.

Baca Juga: Waspada! BMKG Catat Terjadi 31 Gempa Bumi di Wilayah Sumut dan Aceh dalam Sepekan

Baca Juga: Ada 28 Wilayah yang Akan Dilanda Cuaca Ekstrem Selama Sepekan ke Depan, Termasuk Palembang!

Jika pekerja masih mengeluhkan tentang BSU BPJS yang belum cair, mungkin tahapan panjang tersebut yang membuat dana akhirnya lambat tersalurkan.

Ada pedoman dalam penyaluran BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan berdasarkanPeraturan Menteri Ketenagakerjaan RI (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020, di antaranya:

1. Data calon penerima bantuan bersumber dari data peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan.

2. BPJS Ketenagakerjaan melakukan verifikasi dan validasi data calon penerima bantuan.

3. BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan daftar calon penerima bantuan kepada Menaker dengan melampirkan:

a. Berita acara
b. Surat pernyataan mengenai kebenaran/kesesuaian yang telah diverifikasi dan divalidasi sesuai persyaratan yang telah ditentukan

Baca Juga: Kemenpan RB Bakal Gelar Seleksi PPPK 2021, Tenaga Honorer K2 dengan Profesi Ini Punya Peluang Besar

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x