Salah satunya, jika dinyatakan lulus, peserta tidak boleh meminta pindah selama 10 tahun.
"Ketika mereka sudah diterima sebagai Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tidak boleh dipindahkan selama 10 tahun. Itu peraturannya," kata Teguh.
Dengan demikian, peserta yang ingin mendaftar PPPK 2021, pastikan terlebih dahulu untuk menyetujui persyaratan yang telah ditetapkan ini.***