Simak Batas Akhir Pencairan Dana BSU BLT Guru Honorer Rp1,8 Juta: Segera Login, Jangan Sampai Lewat!

- 21 November 2020, 08:45 WIB
Cek BLT Guru Honorer info.gtk.kemdikbud.go.id tak bisa diakses, ini mekanisme pencairan BSU
Cek BLT Guru Honorer info.gtk.kemdikbud.go.id tak bisa diakses, ini mekanisme pencairan BSU /Foto: Tangkapan layar Instagram @kemdikbud.ri

Bagi Anda yang resmi menyandang sebagai penerima dana BSU guru honorer dan tenaga pendidik sejumlah Rp1,8 juta.

Pastikan segera menyiapkan beberapa dokumen yang harus Anda penuhi.

Berikut Jurnal Sumsel rangkum dari situs resmi Kemendikbud, ada empat dokumen penting yang harus segera Anda siapkan yaitu:

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP).

2. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada.

3. Surat Keputusan Penerima BSU dan

4. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Baca Juga: Hati-Hati Beredar Sarung Tangan Medis Bekas diolah dan dijual Secara Bebas

Baca Juga: DIperingati Hari Ini, Cek Fakta Penting Terkait Sejarah Hari Anak Sedunia

Adapun cara mudah untuk memeriksa status penerima BSU BLT guru honorer Rp1,8 juta.

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x