Baca Juga: Jelang Seleksi CPNS 2021, Cek 6 Formasi Prioritas
6. Selelah itu, Anda tinggal menunggu kode OTP yang akan dikirim melalui SMS ke nomor yang telah Anda masukan.
7. Jika selesai, Anda perlu mengaktivasi akun dengan cara masuk kembali ke laman Kemnaker dan klik 'Masuk'.
8. Isi formulir yang diminta dengan lengkap.
9. Kemudian Anda sudah bisa melakukan pengecekan.
Informasi lebih lanjut, Anda bisa mengecek situs resminya Kemnaker.***